Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan PMK NOMOR 9/PMK.03/2018, sebagai perubahan dari PMK NOMOR 243/PMK.03/2014, adalah
1. | Ketentuan angka 12 Pasal 1 diubah |
2. | Ketentuan ayat ( 1 ) Pasal 3 diubah, dan ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3) |
3. | Di antara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 3A |
4. | Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah, ayat (4) dan ayat (5) dihapus, di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), serta menambahkan 5 (lima) ayat yakni ayat (6), ayat (7), ayat (8), ayat (9), dan ayat (10) |
5. | Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A |
6. | Ketentuan ayat (2), ayat (4) dan ayat (6) Pasal 10 diubah, di antara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan ayat (2a), dan di antara ayat (8) dan ayat (9) disisipkan ayat (8a) |
7. | Ketentuan ayat (2) dan ayat (3) Pasal 11 diubah, di antara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), serta ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4) |
8. | Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 16A |
9. | Ketentuan ayat (1) Pasal 20 diubah |
10. |
Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 21 A, Pasal 21 B, Pasal 21 C, Pasal 21 D, dan Pasal 21 E |
11. | Pasal 22 dihapus. |
12. | Ketentuan Pasal 23 diubah |
13. | Di antara Pasal 23 dan Pasal 24 disisipkan 2 (dua) pasal yakni Pasal 23A dan Pasal 23B |
14. | Di antara Pasal 26 dan Pasal 27 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 26A |
BERLAKU : 26 Januari 2018
Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Pemerintah, dan Keputusan Menteri Keuangan terkait dengan PPh Pasal 4 ayat (2) Peraturan Pemerintah – Nomor 131 Tahun 2000 Pajak Penghasilan Atas Bunga Deposito Dan Tabungan Serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 131 tahun 2000 ini terkait dengan Pajak Penghasilan atas Bunga Deposito dan Tabunganselengkapnya
SPT Masa PPh Pasal 4 ayat (2) Dasar Hukum : PER 53/PJ/2009 Berlaku : mulai 1 Nopember 2009selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya
Login ke alamat resmi djponline.pajak.go.id, login sesuai NPWP dan Password yang sudah terdaftar pada laman DJP Online dan masukkan captcha yang tertera pada layar utama login. Setelah berhasil login laman akan menampilkan menu Utama, kemudian pilih menu Layanan. Setelah masuk menu Layanan, laman akan menampilkan sub menu dari menu Layanan kemudian pilih eReporting Insentif Covid-19. - Padaselengkapnya
Kementrian Keuangan resmi menanggung PPh Final UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dengan patokan 0.5% dari peredaran bruto. Para pelaku UMKM di seluruh Indonesia mendapat fasilitas pajak PPh Final DTP (Ditanggung Pemerintah). PPh Final DTP tersebut diberikan untuk masa pajak April 2020 sampai dengan masa pajak September 2020.selengkapnya
Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Wajib Pajak Badanselengkapnya
Saat ini, keberadaan internet menjadi salah satu hal penting untuk menunjang kegiatan perekonomian. Hal ini dapat dilihat dari maraknya kegiatan perdagangan atau jual beli melalui internet atau online yang biasa disebut e-Commerce.selengkapnya
Batas Pembayaran dan Pelaporan SPT Tahunanselengkapnya
TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN, PENERIMAAN, DAN PENGOLAHAN SURAT PEMBERITAHUANselengkapnya
TENTANG PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS TRANSAKSI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK (E-COMMERCE)selengkapnya
Mulai masa pajak Juli 2018 ini, Wajib Pajak UMKM sudah dapat menerapkan tarif pajak yang baru yaitu 0,5% (sebelumnya 1%) sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018.selengkapnya
Langkah-langkah yang harus dilakukan jika lupa EFIN untuk mengisi SPT Tahunanselengkapnya
Kami informasikan perubahan aturan terkait dengan terbitnya aturan NOMOR S - 421/PJ.03/2018selengkapnya