PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/PMK.03/2011Selasa 1 Des 2015 14:13Oktalista Putridibaca 3068 kali

PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PENGHASILAN KENA PAJAK SESUDAH DIKURANGI PAJAK DARI SUATU BENTUK USAHA TETAP  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 258/PMK.03/2008

PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN DARI PENJUALAN ATAU PENGALIHAN SAHAM SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 18 AYAT (3c) UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK LUAR NEGERIselengkapnya

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 624/KMK.04/1994

PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN BERUPA PREMI ASURANSI DAN PREMI REASURANSI YANG DIBAYAR KEPADA PERUSAHAAN ASURANSI DI LUAR NEGERIselengkapnya

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 434/KMK.04/1999

PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK LUAR NEGERI SELAIN BENTUK USAHA TETAP ATAS PENGHASILAN BERUPA KEUNTUNGAN DARI PENJUALAN SAHAMselengkapnya

PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14/PMK.03/2011

PERLAKUAN PERPAJAKAN ATAS PENGHASILAN KENA PAJAK SESUDAH DIKURANGI PAJAK DARI SUATU BENTUK USAHA TETAPselengkapnya

PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 52/PJ/2009

PENUNJUKAN PEMOTONG, TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN DARI PENJUALAN ATAU PENGALIHAN HARTA DI INDONESIA, KECUALI YANG DIATUR DALAM PASAL 4 AYAT (2) UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK LUAR NEGERI SELAIN BENTUK USAHA TETAP DI INDONESIAselengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

peraturan pajak - pmk (1) pajak sesudah (1) dari suatu bentuk (1) suatu bentuk usaha (1) bentuk usaha tetap (1) peraturan pajak (1) pmk perlakuan (1) perlakuan perpajakan (1) perpajakan atas (1) atas penghasilan (1) penghasilan kena (1) sesudah dikurangi (1) dikurangi pajak dari (1) dikurangi pajak (1) suatu bentuk (1) bentuk usaha (1) usaha tetap (1) peraturan (1) perlakuan (1) perpajakan (1) penghasilan (1) sesudah (1) dikurangi (1) pajak dari suatu (1) sesudah dikurangi pajak (1) pmk nomor pmk perlakuan (1) dikurangi pajak dari suatu (1) nomor pmk perlakuan perpajakan (1) pmk perlakuan perpajakan atas (1) perlakuan perpajakan atas penghasilan (1) perpajakan atas penghasilan kena (1) atas penghasilan kena pajak (1) penghasilan kena pajak sesudah (1) kena pajak sesudah dikurangi (1) pajak sesudah dikurangi pajak (1) sesudah dikurangi pajak dari (1) pajak dari suatu bentuk (1) pajak sesudah dikurangi (1) dari suatu bentuk usaha (1) suatu bentuk usaha tetap (1) peraturan pajak - (1) nomor pmk perlakuan (1) pmk perlakuan perpajakan (1) perlakuan perpajakan atas (1) perpajakan atas penghasilan (1) atas penghasilan kena (1) penghasilan kena pajak (1) kena pajak sesudah (1) bentuk (1)