PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 215/PMK.03/2008Selasa 16 Des 2008 14:29Ridha Anantidibaca 3745 kaliPeraturan Pajak - KUP

PENETAPAN ORGANISASI-ORGANISASI INTERNASIONAL DAN PEJABAT-PEJABAT PERWAKILAN ORGANISASI INTERNASIONAL YANG TIDAK TERMASUK SUBJEK PAJAK PENGHASILAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

internasional (2) peraturan pajak - pmk (1) pejabat-pejabat perwakilan (1) termasuk subjek (1) tidak termasuk (1) internasional yang (1) organisasi internasional (1) perwakilan organisasi (1) dan pejabat-pejabat (1) pajak penghasilan (1) internasional dan (1) organisasi-organisasi internasional (1) penetapan organisasi-organisasi (1) pmk penetapan (1) peraturan pajak (1) keuangan republik indonesia (1) subjek pajak (1) penghasilan menteri (1) penghasilan menteri keuangan (1) menteri keuangan (1) keuangan republik (1) republik indonesia (1) peraturan (1) penetapan (1) organisasi-organisasi (1) pejabat-pejabat (1) perwakilan (1) organisasi (1) termasuk (1) subjek (1) penghasilan (1) menteri (1) keuangan (1) menteri keuangan republik (1) pajak penghasilan menteri (1) pmk nomor pmk penetapan (1) pajak penghasilan menteri keuangan (1) nomor pmk penetapan organisasi-organisasi (1) pmk penetapan organisasi-organisasi internasional (1) penetapan organisasi-organisasi internasional dan (1) organisasi-organisasi internasional dan pejabat-pejabat (1) internasional dan pejabat-pejabat perwakilan (1) dan pejabat-pejabat perwakilan organisasi (1) pejabat-pejabat perwakilan organisasi internasional (1) perwakilan organisasi internasional yang (1) organisasi internasional yang tidak (1) internasional yang tidak termasuk (1) yang tidak termasuk subjek (1) tidak termasuk subjek pajak (1) termasuk subjek pajak penghasilan (1) subjek pajak penghasilan menteri (1) penghasilan menteri keuangan republik (1)