PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 142/PMK.010/2015Senin 27 Jul 2015 16:44Ridha Anantidibaca 5576 kaliPeraturan Pajak - PPN

PERUBAHAN KEEMPAT ATAS KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 231/KMK.03/2001 TENTANG PERLAKUAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR BARANG KENA PAJAK YANG DIBEBASKAN DARI PUNGUTAN BEA MASUK.  selengkapnya

 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 624/KMK.04/1994Selasa 14 Jul 2015 13:51Oktalista Putridibaca 5292 kaliPeraturan Pajak - PPh 26

PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN BERUPA PREMI ASURANSI DAN PREMI REASURANSI YANG DIBAYAR KEPADA PERUSAHAAN ASURANSI DI LUAR NEGERI  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

peraturan pajak (2) barang (2) peraturan (2) asuransi (2) penghasilan (2) peraturan pajak - (2) pmk perubahan (1) perubahan keempat (1) keempat atas (1) atas keputusan (1) keputusan menteri (1) menteri keuangan (1) peraturan pajak - pmk (1) keuangan nomor (1) asuransi di luar (1) tentang perlakuan (1) perlakuan pajak (1) pajak pertambahan (1) pertambahan nilai (1) pajak penjualan (1) penjualan atas (1) atas barang (1) nbsp tentang (1) dibayar kepada perusahaan (1) perusahaan asuransi di (1) penghasilan berupa premi (1) nomor kmk pemotongan (1) kmk pemotongan pajak (1) pemotongan pajak penghasilan (1) pajak penghasilan pasal (1) penghasilan pasal atas (1) pasal atas penghasilan (1) atas penghasilan berupa (1) berupa premi asuransi (1) kepada perusahaan asuransi (1) premi asuransi dan (1) asuransi dan premi (1) dan premi reasuransi (1) premi reasuransi yang (1) reasuransi yang dibayar (1) yang dibayar kepada (1) impor barang (1) barang mewah (1) dibebaskan dari (1) barang kena (1) penjualan (1) luar negeri (1) perubahan (1) keempat (1) keputusan (1) menteri (1) keuangan (1)