PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 16/PJ/2014Jumat 20 Jun 2014 10:28Ridha Anantidibaca 2203 kaliPeraturan Pajak - PPN

TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

elektronik (2) dan pelaporan faktur (2) berbentuk (2) faktur (2) pelaporan (2) pembuatan (2) berbentuk elektronik (2) pajak berbentuk (2) faktur pajak (2) pelaporan faktur (2) dan pelaporan (2) pembuatan dan (2) cara pembuatan (2) faktur pajak berbentuk (2) pelaporan faktur pajak (2) pajak berbentuk elektronik (2) pembuatan dan pelaporan (2) cara pembuatan dan (2) tata cara pembuatan (2) tata cara pembuatan dan (1) cara pembuatan dan pelaporan (1) pembuatan dan pelaporan faktur (1) dan pelaporan faktur pajak (1) peraturan (1) elektronik tata (1) pelaporan faktur pajak berbentuk (1) faktur pajak berbentuk elektronik (1) berbentuk elektronik tata cara (1) pajak berbentuk elektronik tata (1) elektronik tata cara pembuatan (1) peraturan pajak - (1) tentang tata cara (1) tentang tata (1) peraturan pajak (1) elektronik tata cara (1) berbentuk elektronik tata (1) tentang tata cara pembuatan (1) peraturan pajak - per (1)