PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 16/PJ/2014Jumat 20 Jun 2014 10:28Ridha Anantidibaca 2275 kaliPeraturan Pajak - PPN

TATA CARA PEMBUATAN DAN PELAPORAN FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

tata cara pembuatan (2) cara pembuatan dan (2) pembuatan dan pelaporan (2) dan pelaporan faktur (2) pelaporan faktur pajak (2) faktur pajak berbentuk (2) pajak berbentuk elektronik (2) cara pembuatan (2) pembuatan dan (2) dan pelaporan (2) pelaporan faktur (2) faktur pajak (2) pajak berbentuk (2) berbentuk elektronik (2) pembuatan (2) pelaporan (2) faktur (2) berbentuk (2) elektronik (2) peraturan pajak - per (1) tentang tata cara pembuatan (1) tata cara pembuatan dan (1) cara pembuatan dan pelaporan (1) pembuatan dan pelaporan faktur (1) dan pelaporan faktur pajak (1) pelaporan faktur pajak berbentuk (1) faktur pajak berbentuk elektronik (1) pajak berbentuk elektronik tata (1) berbentuk elektronik tata cara (1) elektronik tata cara pembuatan (1) peraturan pajak - (1) tentang tata cara (1) berbentuk elektronik tata (1) elektronik tata cara (1) peraturan pajak (1) tentang tata (1) elektronik tata (1) peraturan (1)