PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 14 TAHUN 1997Kamis 29 Mei 1997 16:02Ridha Anantidibaca 2081 kaliPeraturan Pajak - PPh Pasal 4 ayat (2)

PERUBAHAN ATAS PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 1994 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI TRANSAKSI PENJUALAN SAHAM DI BURSA EFEK  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

peraturan (2) penghasilan (2) nomor tahun (2) pp nomor tahun perubahan (1) tahun tentang (1) dari transaksi penjualan (1) transaksi penjualan saham (1) penjualan saham di (1) peraturan pajak (1) tahun perubahan (1) perubahan atas (1) atas peraturan (1) peraturan pemerintah (1) pemerintah nomor (1) pajak penghasilan (1) tentang pajak (1) atas penghasilan dari (1) penghasilan atas (1) atas penghasilan (1) penghasilan dari (1) dari transaksi (1) transaksi penjualan (1) penjualan saham (1) perubahan (1) pemerintah (1) transaksi (1) penghasilan dari transaksi (1) penghasilan atas penghasilan (1) nomor tahun perubahan atas (1) penghasilan dari transaksi penjualan (1) tahun perubahan atas peraturan (1) perubahan atas peraturan pemerintah (1) atas peraturan pemerintah nomor (1) peraturan pemerintah nomor tahun (1) pemerintah nomor tahun tentang (1) nomor tahun tentang pajak (1) tahun tentang pajak penghasilan (1) tentang pajak penghasilan atas (1) pajak penghasilan atas penghasilan (1) penghasilan atas penghasilan dari (1) atas penghasilan dari transaksi (1) dari transaksi penjualan saham (1) pajak penghasilan atas (1) transaksi penjualan saham di (1) penjualan saham di bursa (1) peraturan pajak - (1) nomor tahun perubahan (1) tahun perubahan atas (1) perubahan atas peraturan (1) atas peraturan pemerintah (1) peraturan pemerintah nomor (1) pemerintah nomor tahun (1)