SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR SE - 32/PJ/2014Rabu 17 Sep 2014 11:31Ridha Anantidibaca 1735 kaliPeraturan Pajak - KUP

PENEGASAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (4) peredaran bruto tertentu (2) atau diperoleh wajib (2) tentang pajak penghasilan (2) pajak penghasilan atas (2) penghasilan atas penghasilan (2) atas penghasilan dari (2) penghasilan dari usaha (2) usaha yang diterima (2) yang diterima atau (2) diterima atau diperoleh (2) wajib pajak yang (2) diperoleh wajib pajak (2) diterima atau (2) pajak yang memiliki (2) yang memiliki peredaran (2) memiliki peredaran bruto (2) penghasilan dari (2) atas penghasilan (2) penghasilan atas (2) pajak penghasilan (2) tentang pajak (2) yang diterima (2) diperoleh wajib (2) atau diperoleh (2) peraturan (2) wajib pajak (2) yang memiliki (2) memiliki peredaran (2) peredaran bruto (2) bruto tertentu (2) tertentu (2) peredaran (2) memiliki (2) diperoleh (2) diterima (2) pelaksanaan (1) penegasan (1) pemerintah nomor (1) tahun tentang (1) nomor tahun (1) tahun tentang pajak (1) peraturan pemerintah (1) pelaksanaan peraturan (1) penegasan pelaksanaan (1) tertentu penegasan (1) peraturan pajak (1) pj tentang pajak penghasilan (1) nomor tahun tentang (1) peredaran bruto tertentu penegasan (1) pajak penghasilan atas penghasilan (1) penghasilan atas penghasilan dari (1)