PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 192/PMK.03/2015Selasa 5 Jan 2016 16:39Oktalista Putridibaca 2452 kaliPeraturan Pajak - PPN

TATA CARA PEMBAYARAN KEMBALI PPN YANG SEHARUSNYA TIDAK MENDAPAT FASILITAS TIDAK DIPUNGUT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS IMPOR DAN/ATAU PENYERAHAN ALAT ANGKUTAN TERTENTU YANG TELAH MENDAPAT FASILITAS TIDAK DIPUNGUT PPN YANG DIGUNAKAN TIDAK SESUAI DENGAN TUJUAN SEMULA ATAU DIPINDAHTANGANKAN KEPADA PIHAK LAIN BAIK SEBAGIAN ATAU SELURUHNYA SERTA PENGENAAN SANKSI ATAS KETERLAMBATAN PEMBAYARAN PPN  selengkapnya

 Pengetahuan Umum PajakSelasa 22 Des 2015 15:30Administratordibaca 18800 kaliPengantar

Pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesarbesarnya kemakmuran rakyat.  selengkapnya

 Pajak Penghasilan Pasal 23Kamis 24 Des 2015 16:19Administratordibaca 27050 kaliPajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan Pasal 23  Pajak Penghasilan pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Umumnya penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara dua pihak. Pihak yang menerima penghasilan atau penjual atau pemberi jasa akan dikenakan PPh pasal 23.  selengkapnya

 Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat (2)Sabtu 26 Des 2015 11:59Administratordibaca 28463 kaliPajak Penghasilan (PPh)

PPh Final atas Bunga Deposito dan Tabungan serta Diskonto Sertifikat Bank Indonesia   Objek PPh adalah Penghasilan berupa buna deposito dan tabungan serta diskonto Sertifikat Bank Indonesia termasuk bunga yang diterima atau diperoleh dari deposito dan tabungan yang ditempatkan di luar negeri melalui bank yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia atau cabang bank luar negeri  selengkapnya

 Pajak Penghasilan Pasal 26Senin 21 Des 2015 16:18Administratordibaca 46629 kaliPajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan Pasal 26 (PPh Pasal 26) adalah pajak penghasilan yang dikenakan atas penghasilan yang diterima Wajib Pajak Luar Negeri dari Indonesia selain bentuk usaha tetap (BUT) di Indonesia.  selengkapnya

 Tahukah, Lebih dari 84% Anggaran Negara Berasal dari PajakSabtu 9 Jan 2016 12:31Administratordibaca 2615 kaliArtikel PajakTahukah, Lebih dari 84% Anggaran Negara Berasal dari Pajak

Penerimaan Perpajakan tahun 2016 yang ditargetkan sebesar 1.546,7 triliun rupiah akan menjadi tulang punggung berjalannya APBN 2016. Penghitungan yang cermat akan mendapatkan penerimaan negara dalam postur APBN 2016 sebesar 84,86 % dari Pajak.  selengkapnya

 Ada Pajak dalam Hubungan Antara Masyarakat dan PemerintahRabu 24 Feb 2016 10:01Administratordibaca 10082 kaliArtikel Pajak

Uraian kali ini disajikan oleh penulis secara tak biasa. Sengaja penulis susun dengan terbebas dari landasan yang beraroma landasan hukum dan sederet peraturan. Tujuan penulis sederhana yakni ingin mengetuk dan membangun kesadaran Wajib Pajak dengan mengedepankan logika dan filosofi yang melandasi munculnya kewajiban kita sebagai masyarakat untuk membayar pajak.  selengkapnya

 Menyongsong Tahun 2016 sebagai Tahun Penegakan Hukum bagi Wajib PajakSabtu 9 Jan 2016 13:05Administratordibaca 10857 kaliArtikel PajakMenyongsong Tahun 2016 sebagai Tahun Penegakan Hukum bagi Wajib Pajak

Tahun 2016 yang merupakan program Tahun Penegakan Hukum bagi Wajib Pajak, aparat penegak hukum Direktorat Jenderal Pajak sudah mulai melakukan konsolidasi sejak pertengahan tahun 2015 dimana digelar Rapat Kerja Teknis Penegakan Hukum Pajak yang berlangsung pada tanggal 8-12 Juni 2015.  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 82/PMK.03/2009Senin 16 Nov 2015 13:48Oktalista Putridibaca 1958 kaliPeraturan Pajak - PPh 26

PERATURAN MENTERI KEUANGAN TENTANG PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN DARI PENJUALAN ATAU PENGALIHAN HARTA DI INDONESIA, KECUALI YANG DIATUR DALAM PASAL 4 AYAT (2) UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK LUAR NEGERI SELAIN BENTUK USAHA TETAP DI INDONESIA  selengkapnya

 PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR PER - 52/PJ/2009Senin 23 Nov 2015 14:14Oktalista Putridibaca 2366 kaliPeraturan Pajak - PPh 26

PENUNJUKAN PEMOTONG, TATA CARA PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 26 ATAS PENGHASILAN DARI PENJUALAN ATAU PENGALIHAN HARTA DI INDONESIA, KECUALI YANG DIATUR DALAM PASAL 4 AYAT (2) UNDANG-UNDANG PAJAK PENGHASILAN YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK LUAR NEGERI SELAIN BENTUK USAHA TETAP DI INDONESIA  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (15) indonesia (9) pajak penghasilan (8) di indonesia (6) wajib pajak (6) pajak penghasilan pasal (5) penghasilan pasal (5) luar negeri (5) peraturan (5) negeri (5) yang diterima (4) penghasilan yang (4) negara (4) selain (4) diterima (4) peraturan pajak - (3) deposito dan tabungan (3) yang diterima atau (3) diterima atau diperoleh (3) pajak penghasilan yang (3) penghasilan yang diterima (3) wajib pajak luar (3) pajak luar negeri (3) selain bentuk usaha (3) bentuk usaha tetap (3) peraturan pajak (3) pasal pajak (3) deposito dan (3) dan tabungan (3) diterima atau (3) atau diperoleh (3) atas penghasilan (3) selain bentuk (3) bentuk usaha (3) usaha tetap (3) artikel pajak (3) penegakan hukum (3) undang-undang (3) dikenakan (3) deposito (3) tabungan (3) diperoleh (3) bentuk (3) artikel (3) penulis (3) penegakan (3) yang diterima atau diperoleh (2) wajib pajak luar negeri (2) selain bentuk usaha tetap (2) mendapat fasilitas tidak (2) fasilitas tidak dipungut (2) pasal pajak penghasilan (2)