Mengapa Harus Tax Amnesty?Senin 2 Mei 2016 18:59Administratordibaca 6074 kaliArtikel PajakMengapa Harus Tax Amnesty?

Kegaduhan skandal internasional bernama Panama Papers semakin menghidupkan inisiatif pemerintah untuk melegalkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Dari 214.000 nama pengusaha/perusahaan yang diperkirakan terekam dalam dokumen kontroversial itu, tercatat sekitar 2.961 nama dari Indonesia yang turut mendirikan perusahaan offshore di Panama. Pemerintah yang telanjur terjebak dengan target  selengkapnya

 1 Juli 2016, Seluruh PKP Wajib Menggunaan e-FakturSelasa 21 Jun 2016 12:48Administratordibaca 4145 kaliArtikel Pajak1 Juli 2016, Seluruh PKP Wajib Menggunaan e-Faktur

Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberlakuan e-Faktur dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi Pengusaha Kena Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pembuatan Faktur Pajak.  selengkapnya

 Renungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah UjianJumat 17 Jun 2016 07:57Administratordibaca 14303 kaliArtikel PajakRenungan Ramadhan: Kaya Atau Miskin Hanyalah Ujian

Allah SWT telah membuat ketetapan bahwa diantara manusia akan ada yang kaya dan ada yang miskin (QS.17:30). Sampai kiamat, orang miskin akan tetap ada meskipun manusia berupaya keras menghilangkannya. Kaya dan miskin itu adalah skenario Allah SWT, seperti adanya sebagian orang beriman dan ada pula manusia yang kafir (QS.64:2). Kalau ada upaya menghapus kemiskinan berarti menentang Allah SWT.  selengkapnya

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2013Rabu 11 Nov 2015 13:13Oktalista Putridibaca 6524 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU  selengkapnya

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2013Kamis 13 Jun 2013 13:21Ridha Anantidibaca 1974 kaliPeraturan Pajak - KUP

PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU  selengkapnya

 PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2018Jumat 8 Jun 2018 15:09Ridha Anantidibaca 34730 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 107/PMK.011/2013Kamis 31 Des 2015 13:15Oktalista Putridibaca 2242 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

TATA CARA PENGHITUNGAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU  selengkapnya

 PERATURAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 83/PMK.03/2009Kamis 10 Sep 2015 12:31Oktalista Putridibaca 1877 kaliPeraturan Pajak - PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi

PENYEDIAAN MAKANAN DAN MINUMAN BAGI SELURUH PEGAWAI SERTA PENGGANTIAN ATAU IMBALAN DALAM BENTUK NATURA DAN KENIKMATAN DI DAERAH TERTENTU DAN YANG BERKAITAN DENGAN PELAKSANAAN PEKERJAAN YANG DAPAT DIKURANGKAN DARI PENGHASILAN BRUTO PEMBERI KERJA  selengkapnya

 SURAT EDARAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR : SE - 42/PJ/2013Senin 2 Sep 2013 13:57Ridha Anantidibaca 2344 kaliPeraturan Pajak - KUP

PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 46 TAHUN 2013 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU  selengkapnya

 Pajak Penghasilan Pasal 23Kamis 24 Des 2015 16:19Administratordibaca 27044 kaliPajak Penghasilan (PPh)

Pajak Penghasilan Pasal 23  Pajak Penghasilan pasal 23 adalah pajak yang dikenakan pada penghasilan atas modal, penyerahan jasa, atau hadiah dan penghargaan, selain yang telah dipotong PPh Pasal 21. Umumnya penghasilan jenis ini terjadi saat adanya transaksi antara dua pihak. Pihak yang menerima penghasilan atau penjual atau pemberi jasa akan dikenakan PPh pasal 23.  selengkapnya


 

ARTIKEL TERPOPULER


Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya

Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya

Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya

Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya

Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23

Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya



ARTIKEL ARSIP




KATEGORI ARTIKEL :


TAGS # :

penghasilan (16) pajak penghasilan (7) peraturan (7) peraturan pajak - (6) peraturan pajak (6) tertentu (6) pajak penghasilan atas (5) penghasilan atas penghasilan (5) atas penghasilan dari (5) penghasilan dari usaha (5) usaha yang diterima (5) yang diterima atau (5) diterima atau diperoleh (5) atau diperoleh wajib (5) diperoleh wajib pajak (5) wajib pajak yang (5) pajak yang memiliki (5) yang memiliki peredaran (5) memiliki peredaran bruto (5) peredaran bruto tertentu (5) penghasilan atas (5) atas penghasilan (5) penghasilan dari (5) yang diterima (5) diterima atau (5) atau diperoleh (5) diperoleh wajib (5) wajib pajak (5) yang memiliki (5) memiliki peredaran (5) peredaran bruto (5) bruto tertentu (5) diterima (5) diperoleh (5) memiliki (5) peredaran (5) pajak penghasilan atas penghasilan (4) penghasilan atas penghasilan dari (4) atas penghasilan dari usaha (4) penghasilan dari usaha yang (4) dari usaha yang diterima (4) usaha yang diterima atau (4) yang diterima atau diperoleh (4) diterima atau diperoleh wajib (4) atau diperoleh wajib pajak (4) diperoleh wajib pajak yang (4) wajib pajak yang memiliki (4) pajak yang memiliki peredaran (4) yang memiliki peredaran bruto (4) memiliki peredaran bruto tertentu (4) bruto tertentu peraturan (4) tertentu peraturan pajak (4)