Faktur Pajak Dasar Hukum : PER 24/PJ/2012 Berlaku : 1 April 2013 selengkapnya
Apa itu e-Faktur? Kapan e-Faktur diberlakukan? Bagaimana langkah-langkah menggunakan e-Faktur? Apa keuntungan menggunakan e-Faktur? selengkapnya
Faktur Pajak berbentuk elektronik, yang selanjutnya disebut e-Faktur, adalah Faktur Pajak yang dibuat melalui aplikasi atau sistem elektronik yang ditentukan dan/atau disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Pemberlakuan e-Faktur dimaksudkan untuk memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi Pengusaha Kena Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakan khususnya pembuatan Faktur Pajak. selengkapnya
KEWAJIBAN PELAPORAN PAJAK SECARA ELEKTRONIK BAGI PENGUSAHA KENA PAJAK PENGGUNA E-FAKTUR selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411111 Untuk Jenis Pajak PPh Minyak Bumi selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411123 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22 Impor selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411129 Untuk Jenis Pajak PPh Non Migas Lainnya selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri selengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411222 Untuk Jenis Pajak PPnBM Impor selengkapnya
KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PERPAJAKANselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Finalselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeriselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badanselengkapnya
Kode Jenis Setoran Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23selengkapnya