Pemerintah Singapura membantah telah melakukan upaya-upaya yang dapat menghambat jalannya kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia. Bantahan negeri jiran tersebut untuk menjawab tudingan sejumlah pejabat Indonesia sebelumnya.
“Belakangan ada yang menyatakan Singapura mengimplementasikan kebijakan untuk ‘menggagalkan’ program tax amnesty Indonesia. Itu tidak benar,” kata Kedutaan Besar Singapura untuk Indonesia melalui pernyataan resminya, seperti dilansir The Strait Times, Sabtu (23/7).
Sikap yang dikemukakan oleh kedutaan tersebut disusul oleh pernyataan resmi bersama dari Kementerian Keuangan serta otoritas moneter Singapura yang dikirim kepada The Straits Times.
Selain itu, Kedutaan Besar Singapura mengklaim negaranya tidak memiliki kepentingan untuk melindungi uang gelap dari pajak. “Kami mematuhi standar internasional yang disepakati, termasuk untuk hal pencucian uang dan pertukaran informasi,” katanya. Jika ada dugaan penghindaran pajak lintas batas negara, pemerintah negara lain bisa bekerja sama dengan Singapura untuk mengatasinya.
Sebelumnya, pada Sabtu pekan lalu, Menteri Dalam Negeri dan Hukum Singapura K. Shanmugam menulis di laman akun Facebook-nya. Ia menyebut Singapura dan Indonesia telah menjalin hubungan baik yang saling menguntungkan kedua negara dalam 50 tahun terakhir.
Namun, Shanmugam merasa heran dengan upaya yang dinilainya menjatuhkan Singapura dan mengejeknya sebagai negara kecil. “Kami memang kecil. Namun kami dihormati dan menjadi negara yang sukses. Masyarakat kami hidup dengan baik dan tidak berada di dalam tekanan siapa pun,” ujar Shanmugam.
Berbagai pernyataan dari pemerintah Singapura itu dikeluarkan setelah sejumlah media massa di Indonesia mempublikasikan kabar bahwa Singapura berupaya mencegah kembalinya uang dari bank-bank di sana ke Indonesia. Caranya dengan memberikan insentif, seperti pembebasan pajak, tawaran izin tinggal permanen, hingga lain sebagainya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan akan melakukan serangkaian langkah meyakinkan pelaku usaha untuk mengikuti program pengampunan pajak. Hal ini dilakukan sebagai balasan atas upaya Singapura menahan dana warga Indonesia tetap berdiam di negara tersebut.
“Biarkan saja, saya tidak takut sama Singapura. Apa sih negara kecil begitu,” kata Bambang usai rapat kerja dengan Komisi Keuangan di kompleks DPR, Jakarta, Senin pekan lalu.
Dalam pemberitaan itu, Straits Times juga menulis, sejumlah pejabat di Indonesia menyebut Singapura cemas kehilangan miliaran dolar akibat tax amnesty. Sebab, banyak warga Indonesia yang menyimpan uang di bank-bank negara tersebut.
Salah satunya ialah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin. Ia meminta Singapura tidak menyabotase skema tax amnesty yang baru diimplementasikan pemerintah Indonesia. Pernyataan ini dimuat di Bisnis Indonesia.
Ade mengeluarkan komentar tersebut setelah rumor merebak selama beberapa minggu mengenai bank-bank di Singapura yang diduga menawarkan insentif khusus bagi nasabah Indonesia agar bersedia mempertahankan aset mereka di sana.
“Saya harap itu tidak benar, karena hal tersebut bisa menghambat keberhasilan Undang-Undang Tax Amnesty,” kata Ade.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo seperti dilansir Jakarta Globe pada Jumat pekan lalu menyebut sejumlah pengusaha Indonesia bercerita kepadanya mengenai adanya pendekatan secara individu dari bank-bank di Singapura.
Prastowo memang tidak menyebutkan nama bank maupun pengusaha yang dimaksudnya. Namun pernyataan itu dengan cepat mendapat tanggapan dari media maupun politikus Indonesia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku telah mendapat informasi mengenai upaya dari pihak luar negeri tersebut. “Ada yang menawarkan tingkat keuntungan lebih besar dibandingkan tarif tebusan tax amnesty,” katanya.
Sedangkan Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menilai ketakutan Singapura atas uang yang keluar dari negara itu akibat tax amnesty pemerintah Indonesia membuktikan bahwa sebangian besar uang yang disimpan di Singapura memang berasal dari Indonesia. Pernyataan Kalla ini dimuat oleh Jakarta Globe.
Sumber : katadata.co.id (25 Juli 2016)
Foto : katadata.co.id
Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menyebut upaya Pemerintah Singapura menjegal pelaksanaan program pengampunan pajak Pemerintah Indonesia sebagai hal yang wajar.selengkapnya
Perbankan Singapura diklaim mulai khawatir dengan kebijakan tax amnesty di Indonesia. Informasi menyebut, mereka kekurangan dana segar untuk memenuhi keperluan jangka pendek.selengkapnya
Pemerintah masih menunggu keputusan dari anggota legislatif di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera menerapkan program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Rencananya keputusan kebijakan ini akan bisa diberlakukan atau tidak‎, baru diketahui pada April setelah pihak DPR melakukan rapat usai reses. Pengamat Ekonomi Aviliani menjelaskan, pemerintah dan DPR baiknya mempercepat pemberlakuanselengkapnya
‎Sejumlah bank di Singapura disebut melakukan 'penjegalan' atas program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sudah disahkan oleh DPR. Hal ini dilakukan karena likuiditas perbankan Singapura dinilai akan menipis seiring dana yang keluar dari bank-bank tersebut menuju ke Indonesia.selengkapnya
Penerimaan pajak di Indonesia setiap tahunnya dipatok cukup tinggi. Namun, tingginya target penerimaan pajak tidak diiringi oleh jumlah pegawai pajak yang melayani para wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya