2016, Revaluasi Aset Masih Jadi Andalan Pajak

Senin 11 Jan 2016 13:19Administratordibaca 1967 kaliSemua Kategori

revaluasi aset

 

Realisasi penerimaan pajak tahun 2015 lalu gagal mencapai target. Catatan pemerintah menyebutkan, penerimaan pajak tahun 2015 hanya Rp 1.055 triliun, atau 81,5% dari target APBN-P 2015 sebesar Rp 1.294 triliun.

 

Padahal, target penerimaan pajak dalam APBN 2015 sebesar Rp 1.360,1 triliun. Karena itu, pemerintah sedang menghitung ulang target penerimaan pajak yang lebih realistis untuk diajukan ke DPR dalam proses APBN-P 2016.

 

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, bisa dipastikan target penerimaan pajak akan berubah mengikuti realisasi penerimaan pajak 2015. Karena, realisasinya di bawah target maka target tahun 2016 juga mau tidak mau direvisi ke bawah.

 

Namun, berapa pastinya pemerintah masih akan memperhitungkan pertumbuhan alamiah ditambah dengan upaya tambahan. Jika pertumbuhan ekonomi tahun 2015 sebesar 4,7% ditambah inflasi 3,3% maka pertumbuhan pajak alamiahnya sebesar 8%.

 

Dengan demikian, poin krusial nantinya tergantung upaya tambahan yang dilakukan pemerintah. terkait hal ini Mardiasmo mengaku sudah menyiapkan beberapa upaya, salah satunya mengejar kembali perusahaan yang belum melakukan revaluasi aset.

 

Menurutnya, belum semua perusahaan BUMN yang melakukan revaluasi. Bahkan, beberapa perusahaan BUMN yang sudah mengajukan revaluasi aset tahun 2015 lalu masih akan melakukannya di tahun 2016. "Ada beberapa aset yang belum direvaluasi," ujar Mardiasmo, Senin (4/1) di Istana Negara, Jakarta.

 

Misalnya saja PTPN Tiga baru merevaluasi aset tanah mereka, sementara bangunannya belum dilakukan. Sejumlah perusahaan juga belum bisa mengajukan revaluasi aset tahun lalu, karena berbagai alasan.

 

Upaya yang berikutnya adalah melalui aturan pengampunan pajak atau tax amnesty. Mardiasmo mengaku tax amnesty salah satu prioritas yang akan dikejar tahun 2016.

 

Selain itu, pemerintah akan mengejar pajak orang pribadi yang mempunyai usaha, termasuk profesi. Selama ini pajak atas profesi belum diterapkan secara ketat. tahun 2016 akan menjadi tahun penindakan, jika profesi seperti konsultan, akuntan dokter dan lainnya mangkir membayar pajak akan dikenai tindakan.

 

 

 

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 4 Januari 2016)

 




BERITA TERKAIT
 

Tambahan Dana PMN PLN Rp 13 Triliun dari Pajak Revaluasi AsetTambahan Dana PMN PLN Rp 13 Triliun dari Pajak Revaluasi Aset

Pemerintah menambah dana Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp 13,6 triliun. Dana itu untuk membantu PLN mempercepat program pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt (GW). Adapun dana PMN itu bersumber dari pengalihan pajak revaluasi aset perusahaan setrum pelat merah tersebut.selengkapnya

Kejar Diskon Pajak, BUMN masih Banyak Lakukan Revaluasi AsetKejar Diskon Pajak, BUMN masih Banyak Lakukan Revaluasi Aset

Minat perusahaan swasta maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan revaluasi aset masih cukup banyak pada awal 2016. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.selengkapnya

Diskon Pajak Revaluasi Aset masih DiminatiDiskon Pajak Revaluasi Aset masih Diminati

Insentif diskon pajak penghasilan (PPh) final atas penilaian kembali aktiva tetap atau revaluasi aset turut mendorong realisasi penerimaan negara pada tahun ini. Data Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sampai pekan terakhir April 2016 menunjukkan, realisasi penerimaan pajak dari kebijakan ini sudah mencapai Rp 104,91 miliar.selengkapnya

Dampak Positif Revaluasi Aset Bagi Pajak dan EkonomiDampak Positif Revaluasi Aset Bagi Pajak dan Ekonomi

Hingga pukul 12 siang pada 30 Desember 2015, penerimaan pajak sudah mencapai Rp1.016 triliun. Kementerian Keuangan terus berusaha untuk dapat mencapai target, paling minimal dalam menjaga defisit anggaran di kisaran 2,7 persen. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan revaluasi aset, yang dilakukan oleh perusahaan BUMN dan swasta.selengkapnya

Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015Pajak yang Hendak Dihilangkan PT EK Prima Ekspor Indonesia Adalah PPn dan Bunga Tahun 2014-2015

PT EK Prima Ekspor Indonesia memiliki surat tagihan pajak Rp 78 miliar.selengkapnya

DJP Belum Hitung Potensi Aset Kasus Pajak yang Lari ke SwissDJP Belum Hitung Potensi Aset Kasus Pajak yang Lari ke Swiss

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengaku belum memiliki hitungan pasti terkait potensi aset wajib pajak Indonesia atas kasus tindak pidana perpajakan dan pencucian uang yang dilarikan ke Swiss. Padahal, kedua negara sudah menandatangani perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana (Mutual Legal Assistance/MLA).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :