PT Adaro Energy Tbk (Adaro) menerima penghargaan The Most Tax Friendly Corporate dalam Anugerah Tempo Country Contributor Award 2018. Presiden Direktur Adaro Garibaldi Thohir menerima penghargaan tersebut.
Garibaldi mengatakan, sebagai perusahaan tambang, Adaro berbangga bisa turut berkontribusi pada pembangunan Indonesia baik lewat pajak maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Penganugerahan Country Contributor Award diharapkan memotivasi pemilik usaha atau pimpinan perusahaan untuk lebih patuh dalam perpajakannya. Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang melantai di bursa saham karena perusahaan emiten memiliki mekanisme transparansi dan akuntabilitas lebih baik, demikian pula dengan kewajiban perpajakannya.
Penilaian dilakukan tidak hanya melihat besaran kontribusi pembayaran pajak perusahaan. Hal ini guna menghindari dominasi perusahaan-perusahaan besar yang muncul menerima penghargaan.
Dalam Tempo Country Contributor Award 2018, penilaian dilakukan dengan membandingkan rasio-rasio yang terkait dengan tingkat laba perusahaan dan berbagai input dalam kegiatan usaha dengan rasio-rasio yang sama yang dianggap standar untuk kelompok usaha tertentu. Selain itu, hubungan keterkaitan antar rasio untuk menilai kewajaran kinerja keuangan dan pemenuhan kewajiban perpajakan juga menjadi indikator penilaian.
"Paramater penilaian meliputi 3 hal utama yaitu CTTOR (Corporate Tax Tum Over Ratio) atau rasio pajak penghasilan terutang terhadap penjualan dengan bobot 40 persen, ETR (Effective Tax Rate) atau rasio pajak penghasilan terhadap laba sebelum pajak dengan bobot 30 persen, dan nominal kontribusi atau besamya nominal pajak tahun berjalan dengan bobot 30 persen," kata Direktur Pusat Data dan Analisis Tempo M Taufiqurohman.
Perusahaan yang dinilai adalah 580 Perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kemudian mengerucut menjadi 45 perusahaan hasil seleksi berdasarkan data dari Laporan Tahunan 2015 hingga 2017.
Dari jumlah itu mengerucut lagi menjadi 27 hasil seleksi bersama Dewan Juri. Kemudian, hasilnya diputuskan sebanyak tujuh perusahaan hasil seleksi final sebagai The Most Tax Friendly Corporate Peraih Anugerah Tempo Country Contributor Award 2018.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 06 Agustus 2018)
Foto : Republika
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) hari menggelar acara Apresiasi dan Penghargaan Wajib Pajak, yang diperuntukan khusus bagi wajib pajak (WP) besar. Mereka dianggap berkontribusi besar dan patuh terhadap peraturan perpajakan.selengkapnya
Bea Cukai Yogyakarta raih penghargaan atas pelayanan dan inisiatifnya dalam membantu pengembangan usaha para pengguna jasa (stakeholder) yang berada di bawah pengawasan Bea Cukai Yogyakarta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penghargaan wajib pajak besar kepada PT Adaro Indonesia. Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memberikan langsung penghargaan tersebut kepada Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir, Selasa (13/3).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyerahkan penghargaan kepada Head of Tax Division PT Adaro Energy Tbk (Adaro), Jul Seventa Tarigan sebagai salah satu The Most Tax-Friendly Corporate pada acara Tempo Country Contributor Awards 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati didampingi Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyerahkan penghargaan kepada Head of Tax Division PT Adaro Energy Tbk (Adaro) Jul Seventa Tarigan sebagai salah satu The Most Tax-Friendly Corporate pada acara Tempo Country Contributor Awards 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya