Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty di Medan, sumatera Utara. Jokowi kembali mengajak para pengusaha Sumatera Utara untuk berpartisipasi dalam amnesty pajak ini.
“Tidak ada yang rugi, karena kala masuk investasi pasti ada untungnya. Ini yang kita inginkan. Jadi ada pelabuhan, jalan tol, sekarang baru mulai Lampung menuju Aceh, pembangkit listrik, transportasi masal di dalam kota, MRT, LRT, semuanya butuh uang,” tegas Presiden Jokowi seperti dilansir Setkab, Jakarta, Jumat (22/7/2016).
Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Seskab Pramono Anung, Menkeu Bambang Brodjonegoro, Menteri BUMN Rini Soemarno, Ketua OJK Muliaman Hadad, Gubernur BI Agus Martowardojo, dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Jokowi menambahkan, kalau belum bisa diinvestasikan langsung, menurut Presiden, bisa ditaruh dulu misalnya di surat berharga negara dalam bentuk SUN atau Sukuk. “Bisa dibelikan obligasi BUMN, sukuk BUMN, saham BUMN, reksadana BUMN, dan juga BON, misalnya infrastruktur bon, bisa dibeli untuk itu,” ujarnya.
Sementara dengan perbankan, menurut Presiden semuanya siap. Ada 18 bank juga yang bisa menerima dan menampung dana-dana tersebut dalam bentuk deposito, tabungan dan giro.
Kalau di swasta, lanjut Presiden, bisa diinvestasikan langsung atau bisa beli sukuknya, beli obligasinya di pasar modal, mungkin di industri non-bank, bisa di asuransi, bisa produk dana pensiun atau lainnya.
Yang kita inginkan, lanjut Presiden, adalah bahwa kita baru membangun infrastruktur. Kalau sudah ditaruh di instrumen investasi portofolio, kalau mau ikut langsung pada investasi langsung, Presiden mempersilakan.
“Bisa saja gabung ke BUMN untuk bangung pelabuhan, airport, ya silakan, jalan tol bisa, pembangkit listrik bisa, kan banyak, bisa pakai batubara, hydro, geotermal, gas ada dan sekarang ini kita sedang membutuhkan dalam 5 tahun ke depan 35.000 mw, bukan sedikit,” tutur Presiden seraya menyebutkan Dari APBN negara hanya bisa menyediakan Rp1500 triliun, artinya masih kurang 3400 triliun, yang diharapkan bisa ditutup melalui tax amnesty itu.
“Kita kumpulkan sehingga bisa kita pakai infrastruktur. Kalau infrastruktur kita rampung, pertarungannya bisa kita mulai. Pasti nanti biaya logistik bisa jatuh murah. Biaya transportasi juga pasti jauh lebih murah, karena cost untuk logistik, untuk transportasi dibandingkan dengan Singapura dan Malaysia 2,5 kali lipat,” tutur Jokowi.
Sumber : okezone.com (Jakarta, 22 juli 2016)
Foto : okezone.com
Presiden Joko Widodo menegaskan, kebijakan pengampunan pajak tidak hanya dapat diikuti pelaku usaha besar atau yang menyimpan dananya di luar negeri.selengkapnya
Pemerintah menerapkan kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahkan memastikan akan berkeliling ke berbagai daerah untuk mensosialisasikan kebijakan tersebut. Langkah sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk membayar pajak ke negara.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menanggapi disebutnya nama adik ipar dalam suap pengurusan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa saat ini penerimaan pajak sebagian besar ditopang oleh Pulau Jawa, khususnya adalah Jakarta. Menurut Sri Mulyani, apabila terus mengandalkan pajak di Pulau Jawa, maka akan sulit untuk mencapai pertumbuhan ekonomi secara merata.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera bertolak meninggalkan Medan, Sumatera Utara, untuk kembali ke Jakarta setelah merampungkan agenda sosialisasi amnesti pajak di provinsi tersebut.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju, Johnny Gerard Plate, kembali mengingatkan agar platform digital, seperti Netflix, Facebook, dan WhatsApp, untuk membayar pajak operasinya di Indonesia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya