Akibat Restitusi, Pertumbuhan Penerimaan Pajak Melambat

Jumat 22 Mar 2019 15:12Ridha Anantidibaca 655 kaliSemua Kategori

CNN INDONESIA 0093



Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak per akhir Februari kemarin mencapai Rp160,8 triliun. Penerimaan tersebut meningkat 4,7 persen dibanding capaian periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp153,7 triliun.

Hanya saja, pertumbuhan penerimaan pajak ini melambat dibanding tahun sebelumnya yang masih bisa mencapai 13,7 persen. Sebenarnya, seluruh penerimaan pajak tercatat meningkat dua digit.

Pajak Penghasilan (PPh) non-migas contohnya, tercatat Rp91,75 triliun atau meningkat 13,48 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp80,85 triliun. Penerimaan PPh migas meningkat 34,85 persen, dari Rp7,8 triliun pada tahun lalu menjadi Rp10,51 triliun hingga Februari kemarin.

Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya juga tercatat Rp1,14 triliun atau meningkat 21,51 persen dari tahun kemarin yang hanya Rp0,94 triliun. Namun, biang kerok penerimaan pajak hingga Februari kemarin terletak di Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang hanya Rp57,44 triliun, atau turun 10,4 persen dibanding tahun sebelumnya Rp64,1 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penurunan penerimaan PPN dan PPnBM ini disebabkan karena perubahan mekanisme restitusi PPN. Perubahan kebijakan ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak.

Beleid itu menaikkan batas lebih bayar PPN yang berhak mendapatkan restitusi. Jika sebelumnya restitusi bisa diberikan jika pengusaha kena pajak lebih bayar PPN sebesar Rp100 juta, kini restitusi bisa berlaku bagi pengusaha kena pajak dengan maksimum lebih bayar Rp1 miliar.

Kemudian, restitusi juga dipercepat tanpa ada pemeriksaan terlebih dulu. Kemudahan restitusi ini, tambah dia, secara langsung menggerus penerimaan PPN.

"Jadi penurunan penerimaan pajak ini harus tahu konteksnya terlebih dulu, yakni karena ada percepatan restitusi. Jadi penurunan PPN ini tidak ada kaitannya dengan perlambatan ekonomi. Negative growth bukan berarti memburuk," jelas Sri Mulyani, Selasa (19/3).

Menurut data yang dimilikinya, jumlah restitusi pajak sepanjang Januari hingga Februari 2018 tercatat Rp28 triliun. Angka ini meningkat 42,55 persen dibanding periode sama tahun sebelumnya yang mencapai Rp19,6 triliun.

Menurut Ani, jika tidak ada restitusi, maka penerimaan PPN Januari hingga Februari tercatat Rp85,44 triliun dan membuat penerimaan pajak secara total menjadi Rp188,8 triliun. Dengan kata lain, tanpa restitusi, penerimaan pajak per akhir Februari bisa bertumbuh 22,83 persen dibanding akhir tahun lalu.

"Kalau tahun lalu, restitusi tidak dipercepat jadi seolah-olah PPN lebih besar," jelas dia.

Kemudian, jika dilihat secara sektoral, kinerja penerimaan pajak yang tak maksimal juga ditunjukkan oleh industri pengolahan yang tumbuh negatif 11,3 persen. Namun, setoran penerimaan pajak dari sektor industri keuangan dan pertambangan bertumbuh cukup apik, yakni masing-masing 27,5 persen dan 30,7 persen.

"Tapi tentu harus hati-hati, karena pertambangan ini erat kaitannya dengan harga komoditas," ujarnya.


Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 20 Maret 2019)
Foto : CNNIndonesia




BERITA TERKAIT
 

Tunda Bayar Restitusi Tahun Lalu, Penerimaan Pajak 2016 TergangguTunda Bayar Restitusi Tahun Lalu, Penerimaan Pajak 2016 Terganggu

Penerimaan pajak tahun ini terancam meleset jauh dari target sebesar Rp 1.360,2 triliun. Selain ketidakjelasan nasib kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty), penyebabnya adalah pembayaran restitusi pajak yang membengkak dibandingkan tahun lalu. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak per akhir April lalu mencapai Rp 272,02 triliun atau 20 persen dariselengkapnya

Pengajuan restitusi pajak dipercepat meningkat signifikan tahun laluPengajuan restitusi pajak dipercepat meningkat signifikan tahun lalu

Semenjak pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang berlaku 12 April 2018, pengajuan restitusi PPN yang dipercepat mengalami lonjakan yang signifikan sepanjang 2018.selengkapnya

Penerimaan pajak Februari Rp153,4 triliunPenerimaan pajak Februari Rp153,4 triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir Februari 2018 telah mencapai Rp153,4 triliun atau tumbuh 13,48 persen dari periode yang sama tahun 2017.selengkapnya

Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya

Dirjen Targetkan Penerimaan Pajak 95 Persen Hingga Akhir TahunDirjen Targetkan Penerimaan Pajak 95 Persen Hingga Akhir Tahun

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun mencapai 95 persen. Sedangkan untuk keseluruhan pendapatan negara, kata Robert bisa mencapai 100 persen.selengkapnya

Percepatan restitusi pajak tak banyak pengaruhi penerimaan tahun iniPercepatan restitusi pajak tak banyak pengaruhi penerimaan tahun ini

Pemerintah akan segera memberlakukan percepatan proses restitusi pajak. Dalam aturan baru nanti, bakal ada beberapa kemudahan langkah agar wajib pajak (WP) bisa mendapatkan percepatan restitusi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :