Kebijakan amnesti pajak atau dikenal pengampunan kewajiban pajak mulai direspons oleh masyarakat di Sumsel.
Setidaknya, terdapat sekitar 12 wajib pajak di Provinsi Sumsel dan Babel yang mengajukan ke tersediaannya.
Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, membayar pajak merupakan kewajiban dari warga negara Indonesia. Sementara amnesti pajak merupakan kebijakan pemerintah guna memberikan kemudahan pada wajib pajak.
Kesempatan ini hendakya direspons baik oleh wajib pajak, mengingat pajak merupakan sumber dari pendapatan negara.
“Hendaknya masyarakat Sum sel memanfaatkannya sebagai kemudahan bagi kewajiban pajak, apalagi amnesti pajak berlaku hanya sembilan bulan, dengan tingkat persentase yang berbeda, sehingga semakin cepat dibayar tentu merasakan keuntungan lebih besar,” ujar Alex.
Apalagi, kata Alex, pajak merupakan kewajiban yang memberikan manfaat besar pada negara.
Pajak merupakan sumber pen dapatan terbesar yang menghidupkan dan membangun infrastuktur daerah. Misalnya, masyarakat Sumsel merasakan infrastuktur yang banyak menjelang Asian Games 2018.
“Harusnya dimanfaatkan, karena pajak merupakan sumber pendapatan bagi daerah. Tadi, laporannya Dirjen Pajak menyatakan 12 wajib pajak sudah menyatakan keinginan untuk membayar pajak mereka,” katanya.
Kepala Kantor DJP Sumsel dan Babel Ismiransyah M Zain menambahkan, kebijakan amnesti pajak mulai direspons oleh masyarakat. Setidaknya sudah ada 12 wajib pajak yang sudah membayar amnesti pajak. Karena itu, perlu adanya peningkatan sosialisasi yang lebih intens pada masyarakat.
“Responsnya sudah cukup baik, karena sudah ada wajib pajak yang menyatakan keinginan membayar pajak. Perlu adanya peningkatan pengetahuan wajib pajak mengenai amnesti pajak, agar lebih banyak lagi yang membayar,” ujarnya.
Dikatakan dia, amnesti pajak merupakan upaya pemerintah mendapatkan pendapatan negara melalui uang-uang tunai segar. Salah satu upaya mendapatkan uang-uang segar di antaranya melalui amnesti pajak.
Karena itu, semakin banyak wajib pajak yang membayar amnesti pajak, tentu akan meningkatkan pendapatan negara. Peningkatan pendapatan negara, tentu akan menghasilkan peningkatan pembangunan infrastuktur daerah.
“Momentum amnesti pajak merupakan kewajiban pajak. Jika selama ini masih menyembunyikan kekayaan belum kena pajak, maka sebaiknya dideklarasikan agar tercatat dan dikenakan kekayaan kena pajak,” ujarnya.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumsel, Hamid Ponco Wibowo mengatakan, peningkatan sumber pendapatan melalui kewajiban amnesti pajak merupakan bentuk investasi negara. Para wajib pajak dapat memilih bank yang dipercaya bagi aset mereka. Bank yang ditunjuk akan memberikan pelayanan untuk merahasiakan data personal nasabahnya.
“Jika dihitung, proyeksi ekonomi dengan pertumbuhan mencapai 5 persen per tahun diharapkan bisa meningkat dengan adanya investasi yang masuk ke Sumsel melalui amnesti pajak. Karena itu, perbankan juga diharapkan siap untuk menerima dana nasabah tersebut,” ujarnya.
Sumber : okezone.com (Palembang, 2 Agustus 2016)
Foto : okezone.com
Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai, uang tebusan rendah itu merupakan daya tarik agar tax amnesty tersebut berjalan dengan baik. Dia mengatakan, semakin murah tarifnya, orang akan semakin tertarik. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus betul-betul mencermati ini.selengkapnya
Anggota komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun menyebut bahwa pembentukan Badan Penerimaan Pajak (BPP) merupakan kebutuhan yang mendesak. Sebab, reformasi tak cukup hanya di bidang aturan-aturan semata, tapi juga di bidang institusinya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa keikutsertaan peserta amnesti pajak untuk menarik dananya yang ada di luar negeri untuk dibawa kembali ke dalam negeri bukan sebagai tindakan kriminal.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya