Amnesti Pajak Dongkrak Penjualan Properti Kelas Premium

Selasa 23 Ags 2016 13:30Administratordibaca 774 kaliSemua Kategori

shutterstock 013

Amnesti pajak benarbenar memberikan dampak dalam penjualan properti di Kota Pahlawan. Bahkan, kenaikan properti mencapai 30persen setelah pemberlakuan amnesti pajak di Indonesia.

Direktur Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi menuturkan, memasuki awal semester kedua 2016 ini terus mengalami tren positif di dunia properti. Penjualan properti yang sempat macet pada akhir 2015 sudah tak terjadi lagi. Pemberlakuan amnesti pajak menjadi puncak penjualan properti di Indonesia.


“Kalau dihitung kenaikannya bisa sampai 30 persen. Semua ini tak bisa lepas dari kebijakan pemerintah dalam memberlakukan amnesti pajak,” ujar Sutandi.


Dia mengatakan, untuk tahap awal ini bisa diketahui pada akhir September nanti. Namun, saat ini sudah banyak perubahan terkait tren positif properti yang semakin diminati masyarakat. Pihaknya memprediksi puncak penjualan properti akan terjadi pada tahap kedua pemberlakuan amnesti pajak.


“Hunian yang harganya di atas Rp1 miliar mudah terjual. Para pembeli yang dulu bingung menambah aset, kini mulai dipermudah dengan ada amnesti pajak,” ungkapnya.


Pilihan properti, katanya, memang dirasakan paling masuk akal untuk berinvestasi bagi banyak orang. Mereka yang sebelumnya takut membeli karena masih ada tunggakan pajak kini bisa berinvestasi. Apalagi harga properti tak ada tren penurunan. Bagi para pemegang uang, mereka tentu ingin mengambil keuntungan dalam situasi bagus seperti saat ini.


“Dari pada dana itu menganggur. Tentu lebih baik ada peningkatan nilai. Pilihan itu akhirnya jatuh pada properti,” katanya.


Dia menjelaskan, semester kedua ini juga menjadi waktu paling tepat membeli properti. Puncak harga properti yang bagus akan terjadi menjelang penutupan kebijakan amnesti pajak nanti. Dengan begitu para pembeli bisa merasakan langsung keuntungan dalam waktu singkat.


Sementara GM Marketing PT Pakuwon Jati Tbk, Agung Nugroho menuturkan, para pembeli properti yang berimbas kebijakan amnesti pajak memang banyak memilih hunian premium.


Rata-rata pilihan yang diambil di atas Rp1 miliar. Di Surabaya, katanya, pilihan hunian premium sudah banyak. Para pembeli tak kesulitan memilih berbagai jenis hunian. Salah satunya hunian yang ada di atas mal dengan akses langsung ke pusat perbelanjaan. “Saat ini end user harus bisa bersaing cepat dengan para investor. Mereka yang selama beberapa tahun terakhir menahan diri membeli hunian kini mulai gencar untuk berburu setelah berlakunya amnesti pajak,” katanya.


Aset WNI di Singapura Terus Dipantau

Pemerintah mendorong warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki aset di Singapura untuk merepatriasi lebih banyak aset melalui program amnesti pajak. Seandainya hanya melakukan deklarasi tanpa merepatriasi aset, pemerintah akan terus memantau aset tersebut dan memastikan mereka membayar pajak dengan benar.


Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, sejak ditunjuk sebagai menkeu dirinya mendapatkan tugas utama untuk menarik aset milik WNI di luar negeri sebanyak- banyaknya meski undang- undang amnesti pajak memberikan pilihan kepada wajib pajak (WP) untuk mendeklarasi atau merepatriasi asetnya.


“Tentu kami akan coba repatriasi dengan berbagai macam kesiapan yang kami lakukan. Perbedaan repatriasi dan deklarasi adalah jumlah rate. Dari sisi itu kami berupaya keras kalaupun mereka di luar negeri kalau subjek pajak mereka harus tetap bayar pajak,” kata Sri Mulyani di Jakarta.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, hingga kemarin total harta yang dideklarasikan mencapai Rp45,6 triliun, terdiri atas deklarasi dalam negeri Rp39,6 triliun dan luar negeri Rp6 triliun. Adapun dana yang direpatriasi sebesar Rp1,52 triliun dan uang tebusan dari program amnesti pajak mencapai Rp951 miliar.


Mengacu data Kemenkeu per 20 Agustus 2016, sebagian besar dana deklarasi dan repatriasi berasal dari Singapura. Jumlah harta WNI di Singapura yang dideklarasikan sebesar Rp4,799 triliun dan repatriasi Rp1,086 triliun. Berada di urutan kedua harta WNI di Australia dengan deklarasi sebesar Rp616 miliar dan repatriasi Rp15 miliar, kemudian Hong Kong dengan deklarasi Rp124 miliar dan repatriasi Rp71 miliar.


Selebihnya deklarasi dan repatriasi dari aset-aset WNI di Malaysia, Amerika Serikat, China, Kanada, Selandia Baru, dan Inggris Raya. Sri Mulyani menuturkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah regulasi untuk mendorong agar proses repatriasi berjalan lebih mulus. Berbagai regulasi yang dikeluarkan dalam bentuk peraturan Menteri Keuangan (PMK) tak lepas dari permintaan WNI di luar negeri yang menyatakan niatnya untuk merepatriasi asetnya ke dalam negeri. “Mereka minta supaya gateway-nya ditambah, saya tambah. Kalau mau investasi di sektor nonkeuangan, saya keluarkan PMK,” katanya.


Sri Mulyani mengungkapkan, saat melakukan sosialisasi amnesti pajak di Singapura pada awal Agustus lalu dirinya bertemu dengan otoritas Singapura. Dalam kesempatan tersebut Pemerintah Singapura menyatakan komitmennya mendukung penuh kebijakan amnesti pajak di Indonesia. “Dari sisi pemerintah, mereka mendukung pelaksanaan tax amnesty, bahkan kita juga ketemu investment banker supaya mereka compliance dengan pelaksanaan tax amnesty. Kita akan terus monitoring,” kata Sri Mulyani.


Salah satu regulasi yang segera diterbitkan untuk mendorong repatriasi adalah PMK yang mengatur kemudahan pengalihananakperusahaanbertujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV) dari luar negeri ke Indonesia. Regulasi itu ditujukan supaya proses pengungkapan harta, khususnya repatriasi, bisa dilakukan.“Jangan lagi disembunyikan di tax haven ,” katanya.


Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Astera Primanto Bhakti yang menyusun regulasi tersebut menyatakan, berdasarkan UU Amnesti Pajak, wajib pajak (WP) yang memiliki SPV dan mengikuti program amnesti pajak harus mengungkap SPV, termasuk harta yang dimiliki melalui SPV. “Setelah itu SPV-nya juga harus berubah menjadi perusahaan Indonesia,” ujarnya.


Astera menyatakan, sesuai dengan ketentuan, proses pengalihan, baik saham, tanah maupun bangunan yang dimiliki SPV, akan dibebaskan dari pajak penghasilan (PPh) final sebesar 5persen.

Sumber : sindonews.com (Surabaya, 23 Agustus 2016)
Foto : shutterstock




BERITA TERKAIT
 

Merepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang TunaiMerepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang Tunai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya

Menteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus DikejarMenteri Bambang: Masih Banyak Aset di Luar Negeri yang Harus Dikejar

Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya

Ini Negara yang Paling Banyak Repatriasi AsetIni Negara yang Paling Banyak Repatriasi Aset

Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyatakan tekadnya untuk mensukseskan tax amnesty. Dan hingga 5 September kemarin, data wajib pajak yang mendeklarasikan hartanya di luar negeri mencapai Rp30,4 triliun.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 Triliun

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya

Sektor Properti Diminati Pemilik Dana Repatriasi Amnesti PajakSektor Properti Diminati Pemilik Dana Repatriasi Amnesti Pajak

PT Bahana TCW Investment Management menyebutkan, sektor properti menjadi investasi yang paling diminati dari wajib pajak calon pemilik dana repatriasi program pengampunan pajak.selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi Amnesti Pajak dari WNI di Singapura Rp 1,2 TriliunOJK: Dana Repatriasi Amnesti Pajak dari WNI di Singapura Rp 1,2 Triliun

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan tiga Bank Singapura yang dipanggil terkait amnesti pajak menunjukkan itikad baik. Bank-bank tersebut yakni OCBC NISP, UOB, DBS, memberi klarikasi tak ada masalah terkait pelaksanaan program pengampunan pajak yang digagas pemerintah Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :