Apindo sorot pengadilan pajak dan PPN dalam RUU Omnibus Law Perpajakan

Selasa 4 Feb 2020 13:33Ridha Anantidibaca 612 kaliSemua Kategori

KONTAN 2281



Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap dalam RUU Omnibus Law Perpajakan berharap pemerintah dapat menggali lebih dalam substansi pengadilan pajak dan  Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, dalam RUU Omnibus Law Perpajakan yang terakhir kali pembahasannya disampaikan, pemerintah secara substansi kurang mendalami tata cara pengadilan pajak dan PPN. 

Dalam hal ini, Hariyadi mensinyalir tidak ada poin pembahasan soal Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan UU Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak. 

"Nampaknya di dalam omnibus law perpajakan, terkait UU PPN dan Pengadilan Pajak, tidak masuk di di dalam omnibus law," ujar Hariyadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, di Kompleks MPR/DPR RI, Senin (3/2). 

Catatan Hariyadi, untuk masalah pengadilan pajak seharusnya peran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan dalam pembinaan administrasi.

Ini bertujuan untuk menjaga independensi pengadilan pajak. Dus, harapannya pembahasan RUU Omnibus Law Perpajakan dapat pararel dengan Revisi Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

Di sisi lain, Hariyani juga mendorong agar tax ratio bisa meningkat dengan menerapkan online tax system atau core tax system. Kadin menilai, sistem online itu terintegrasi dengan menyelaraskan dokumen administrasi yang bisa dilakukan secara menyeluruh. Sehingga data yang dihasilkan bisa lebih valid dan proper

Hariyadi menilai untuk PPN pemerintah harus fokus menggali potensi penerimaan dari ekonomi digital. "Catatan kami, transaksi online dan sosial media, cukup besar. Kami sudah bicara intensif dengan DJP menyangkut yang bisa menangkap potensi pajak dari online," tutur Hariyadi. 

Secara umum, Hariyadi berharap agar draf RUU Omnibus Law Perpajakan dan RUU Omnibus Law Cipta kapangan Kerja segera dibahas dengan parlemen. Dan jangan sampai berlarut-larut. Hitungan Hariyadi, bila beleid sapu jagad ini diundangkan di pertengahan tahun 2020, setidaknya dunia usaha bisa tumbuh 10% dari tahun lalu.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 03 Februari 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Menimbang pajak digital dalam omnibus law perpajakanMenimbang pajak digital dalam omnibus law perpajakan

Bersiaplah para pelaku ekonomi digital. Pemerintah bakal menarik pajak perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) dan Penyelenggara PMSE (PPMSE) baik ritel online, marketplace, hingga perusahaan digital raksasa.selengkapnya

Kata para pengamat soal harmoni pajak daerah dalam omnibus law perpajakanKata para pengamat soal harmoni pajak daerah dalam omnibus law perpajakan

Pemerintah menyederhanakan Undang-Undang (UU) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta UU Pemerintah Daerah dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian dengan skema Omnibus Law Perpajakan.selengkapnya

Pengurangan Pajak Badan Masuk dalam Omnibus LawPengurangan Pajak Badan Masuk dalam Omnibus Law

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyampaikan melalui Omnibus Law Perpajakan, pemerintah akan melanjutkan aturan dan kebijakan perpajakan yang lebih baik lagi. Sehingga harapannya lebih mendorong partisipasi pembayar pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya.selengkapnya

Begini harapan pengusaha dan konsultan pajak tentang omnibus law perpajakanBegini harapan pengusaha dan konsultan pajak tentang omnibus law perpajakan

Pemerintah masih merancang undang-undang (UU) sapu jagat perpajakan yang terangkum dalam skema Omnibus Law Perpajakan. Rabu (4/12) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar hearing atau dengar perdapat dari pengusaha dan konsultan pajak.selengkapnya

Omnibus Law Perpajakan Diajukan ke DPR Akhir Tahun IniOmnibus Law Perpajakan Diajukan ke DPR Akhir Tahun Ini

Pemerintah menargetkan omnibus law perpajakan dapat diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhir tahun ini.selengkapnya

Ini Skema Pengaturan Pajak Daerah Dalam Omnibus LawIni Skema Pengaturan Pajak Daerah Dalam Omnibus Law

Kewenangan pemerintah pusat untuk menentukan fiskal daerah bakal semakin kuat. Melalui Omnibus Law Perpajakan, pemerintah hendak mengatur pajak daerah secara nasional.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :