Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) berharap dapat bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani beserta jajarannya. Pengurus asosiasi tersebut ingin membahas upaya Kementerian Keuangan yang bertekad mengoptimalkan penarikan pajak dari sektor digital.
"Kami dari asosiasi sudah berkirim surat, tapi belum ketemu. Jika diundang, kami senang sekali," ujar Ketua Bidang Ekonomi idEA Bima Laga di Jakarta, Rabu.
Bima mengatakan, tujuan bertemu menkeu dan jajarannya untuk audiensi dan memberi masukan terkait dengan optimalisasi penerapan pajak digital. Dia menuturkan, pada dasarnya Asosiasi e-Commerce Indonesia mendukung langkah pemerintah memberikan kesadaran kepada para pelaku UMKM agar membayar pajak.
Namun, menurut Bima, terdapat beberapa hal yang masih harus dibicarakan antara kedua belah pihak agar menghasilkan regulasi yang tidak memberatkan satu sama lain. Bima masih enggan mengungkapkan tentang masukan yang akan disampaikan dalam audiensi yang masih dalam proses perencanaan itu.
"Kami belum bisa berasumsi untuk pajak digital karena aturannya masih digodok. Kalau diminta memberikan masukan, kami akan memberikan masukan. Masukannya seperti apa? Karena kami belum ketemu jadi belum bisa di-share," ujar dia.
Pada kesempatan sebelumnya, Menkeu mengatakan pihaknya akan berupaya mengoptimalkan penerapan pajak digital. Sejumlah langkah pun dilakukan untuk merealisasikan hal tersebut, salah satunya membentuk dua direktorat baru di tubuh Direktorat Jenderal Pajak, yakni Direktorat Data Informasi Perpajakan dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Menkeu beberapa waktu lalu mengatakan bahwa pembentukan dua direktorat tersebut ada untuk memperkuat tata kelola teknologi informasi perpajakan.
"Pembentukan dua unit baru dilakukan agar tata kelola data dan tata kelola teknologi informasi perpajakan dapat menghasilkan output yang dapat dipercaya, dapat diandalkan dalam setiap pengambilan keputusan, dan di dalam menyusun strategi organisasi penerimaan negara," ucapnya.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 18 Juli 2019)
Foto : Republika
Kementerian Keuangan membidik pajak e-commerce dengan membentuk direktorat baru yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan. Mengenai hal tersebut, Ketua Bidang Ekonomi Digital Asosiasi E-Commerce Indonesia (Idea) Bima Laga mengharapkan bisa berkoordinasi dengan Kemenkeu terlebih dahulu.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menyambut positif langkah Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang menarik Peraturan Menteri Kuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).selengkapnya
Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung mengatakan akan bertemu dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi pekan ini untuk membahas rencana pemerintah membuat regulasi impor barang melalui sektor perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendukung kebijakan pemerintah yang memperluas tax holiday untuk sektor digital. Insentif pajak tersebut merupakan salah satu bauran regulasi dalam Paket Kebijakan Ekonomi ke-16.selengkapnya
Ketua Umum Indonesia E-Commerce Association (idEA) Ignatius Untung mengatakan akan bertemu dengan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi pekan ini. Pertemuan untuk membahas rencana pemerintah membuat regulasi impor barang melalui sektor perdagangan berbasis elektronik atau e-commerce.selengkapnya
Asosiasi Mainan Indonesia (AMI) bekerjasama dengan Direktorat Bea Cukai mengadakan sosialisasi mengenai Perubahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 109/pmk.04/2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya