Badan Pengelola Keuangan Haji Curhat Masih Kena Pajak 20%

Kamis 20 Jun 2019 15:23Ridha Anantidibaca 236 kaliSemua Kategori

DETIK 0450



Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengeluh masih dibebankan pajak dalam mengelola dana haji. Tahun lalu BPKH harus membayar pajak hingga Rp 1,2 triliun.

Anggota Badan Pelaksana BPKH Beny Witjaksono menjelaskan, pajak yang dibayarkan itu paling banyak merupakan pajak dari PPH badan, pajak deposito dan PPH imbal hasil atas surat berharga.

"Sayangnya BPKH masih kena pajak pajak deposito 20%, surat berharga 15%. Jadi masih dipotong lagi. Tahun lalu BPKH bayar pajak Rp 1,2 triliun," ujarnya di A One Hotel, Jakarta, Rabu (19/6/2019).

BPKH pun iri dengan lembaga pengelola keuangan lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Taspen dan lainnya. Mereka tak harus menanggung beban pajak tersebut.

"Bedanya mereka di UU-nya didesain awal ada pasal di mana mereka memang bebas pajak. UU BPJS bahwa ini dikecualikan dari pajak. Tapi eksekusinya haru diajukan lagi kepada Kemenkeu untuk peroleh persetujuan menteri," tambahnya.

Sementara dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH selaku pengelola dana haji tidak mendapatkan insentif tersebut. Sehingga mau tidak mau undang-undangnya harus direvisi jika pemerintah mau mengabulkan keinginan BPKH tersebut.

"Kami diperlakukan sama selayaknya investment company jangka panjang," ujarnya.

Beny mengaku, BPKH sudah sejak 2017 telah mengirimkan surat ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meminta insentif pajak. Namun hingga kini surat itu belum ditanggapi Sri Mulyani.

"Pintunya hanya Kemenkeu. Kami sedang buat riset juga untuk itu. Sehingga ada studi akademiknya. Karena ini kantong kanan, kantong kiri. Kalau kami dikenakan pajak, uang masuk ke pemerintah, pemerintah diminta untuk subsidi juga, sama saja," tutupnya.


Sumber : detik.com (Jakarta, 19 Juni 2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) minta dibebaskan dari pembayaran pajakBadan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) minta dibebaskan dari pembayaran pajak

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta untuk dibebaskan dari kewajban membayar pajak. Pembebasan pajak diyakni dapat menambah nilai manfaat yang diberikan BPKH kepada jamaah. Sebelumnya BPKH membayar pajak sebesar Rp 1,2 triliun.selengkapnya

BPKH Keluhkan Beban Pajak Investasi Dana HajiBPKH Keluhkan Beban Pajak Investasi Dana Haji

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengeluhkan pungutan pajak penghasilan atas hasil investasi dana kelolaan haji. Tengoklah, untuk tahun lalu, besar pajak yang harus dibayarkan mencapai Rp1,2 triliun.selengkapnya

BPKH: Prinsipnya Pajak Lima Persen Arab Dibayarkan JamaahBPKH: Prinsipnya Pajak Lima Persen Arab Dibayarkan Jamaah

Untuk pertama kalinya, Pemerintah Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) memberlakukan pajak pertambahan nilai (VAT) sebesar lima persen. Kebijakan ini pun dinilai akan berdampak pada pelayanan dan biaya ongkos haji di Indonesia.selengkapnya

Biaya haji naik jadi Rp 35,2 juta, ini pertimbangan Menteri AgamaBiaya haji naik jadi Rp 35,2 juta, ini pertimbangan Menteri Agama

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018/ 1439 hijriah naik berdasarkan pertimbangan beberapa hal. Ada tiga variabel utama yang mengalami kenaikan lantaran pengaruh eksternal, sehingga BPIH di tahun ini naik Rp 345.290, ketimbang tahun lalu menjadi Rp 35,23 juta.selengkapnya

Jokowi Minta PPh Badan Turun, Sri Mulyani Sebut Masih Dalam ProsesJokowi Minta PPh Badan Turun, Sri Mulyani Sebut Masih Dalam Proses

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin pajak korporasi alias Pajak Penghasilan (PPh) Badan segera diturunkan. Namun hingga saat ini hal tersebut belum kunjung rampung, sehingga Jokowi sempat mempertanyakan terhadap Kementerian Keuangan (Kemenkeu).selengkapnya

Menteri Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 900.000Menteri Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 900.000

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut usulan kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) tahun 2018 lebih rendah dari nilai PPN 5 persen yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :