Saat ini, bank pelat merah berlomba-lomba menciptakan produk non keuangan untuk menampung duit dari program amnesti (pengampunan) pajak. Termasuk yang dilakukan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas mengatakan, sejumlah produk bakal diluncurkan Bank Mandiri terkait dengan investasi repatriasi pada emas, properti dan investasi. Yang sifatnya langsung kepada perusahaan.
Produk tersebut, kata Rohan, bakal melengkapi instrumen keuangan yang terus disosialisasikan Bank Mandiri. Semisal, produk treasury, asset management, pasar modal, capital/venture funds hingga produk asuransi.
Kata Rohan, memasuki tahap dua program amnesti pajak, Bank Mandiri memfokuskan diri kepada upaya untuk sosialisasi produk keuangan dan non-keuangan Bank Mandiri Group. Sasarannya jelas, para wajib pajak bisa menjadikan produk Bank Mandiri sebagai instrumen penampung dana dari repatriasi.
"Pengembangan Inovasi produk keuangan dan non-keuangan untuk tujuan amnesti pajak ini akan kami sesuaikan atau customized dengan kebutuhan peserta amnesti pajak sehingga mereka akan semakin nyaman dan terdoronv untuk menempatkan dana repatriasi di Bank Mandiri," ujar Rohan di Jakarta, Minggu (23/10/2016).
Rohan bilang, berkat sosialisasi yang baik, saat ini, kesadaran wajib pajak (WP) tentang kebijakan amnesti pajak meningkat tajam. Hal ini terlihat dari kenaikan nilai penghimpunan dana amnesti pajak Bank Mandiri yang mencapai Rp20,5 triliun per 20 Oktober 2016. Bandingkan dengan periode Agustus 20116 hanya Rp731 miliar.
Dari nilai tersebut, dana repatriasi yang dihasilkan Bank Mandiri mencapai Rp6,3 triliun. Pada akhir Agustus jumlahnya hanya Rp223 miliar. Sedangkan dana tebusan mencapai Rp14,2 triliun, naik dari Rp508 miliar (Agustus 2016).
Rohan mengutarakan, pihaknya berharap dapat memperkenalkan inovasi produk non keuangan tersebut pada akhir November 2016 sehingga telah dapat ditawarkan di seluruh jaringan amnesti pajak Bank Mandiri yang mencapai 58 outlet prioritas, 1.460 kantor cabang, dan 7 jaringan kantor luar negeri sebelum berakhirnya program pengampunan pajak tahap kedua pada Desember 2016.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 23 Oktober 2016)
Foto : istimewa
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. berencana meluncurkan produk nonkeuangan baru yang akan digunakan sebagai instrument penampung dana repatriasi dalam program amnesti pajak.selengkapnya
Kebijakan Pengampunan Pajak yang disahkan Pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang gencar disosialisasikan kepada masyarakat.selengkapnya
Bank Mandiri menyatakan siap menerima limpahan dana dari amnesti pajak. Mereka sudah menyiapkan berbagai sarana untuk menyambut amnesti pajak yang mulai diberlakukan pemerintah.selengkapnya
PT Bank Mandiri Tbk bersiap untuk menampung dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengatakan pihaknya akan membawa anak usahanya Mandiri Manajemen Investasi dan Mandiri Sekuritas sebagai pilihan instrumen penempatan dana.selengkapnya
Mandiri Sekuritas (Mansek) menyiapkan produk keuangan yang dapat menampung dana repatriasi kebijakan pengampunan pajak hingga lebih dari Rp 10 triliun. Direktur Utama Mandiri Sekuritas (Mansek) Abiprayadi Rianto mengatakan, dalam Grup Mandiri, pihaknya telah bekerja sama dengan Bank Mandiri serta Mandiri Manajemen Investasi untuk membuat produk terintegrasi yang sesuai dengan program pemerintah.selengkapnya
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional XI Bali dan Nusa Tenggara siap menampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya