PT Bank Yudha Bhakti Tbk (BBYB) memproyeksikan laba sebelum pajak sampai akhir 2018 mencapai Rp 131 miliar. Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (13/11), Bank Yudha Bhakti juga memperkirakan penyaluran kredit sebesar Rp 4,2 triliun di 2018 atau naik 9% secara tahunan.
Seiring dengan kenaikan kinerja, aset bank ini juga diproyeksikan naik meskipun tipis 8% menjadi Rp 5,4 triliun di akhir tahun nanti.
Bank ini juga memperkirakan rasio kredit bermasalah (NPL) juga berusaha ditekan sebesar 4,2% atau lebih rendah dibandingkan tahun 2017 yang mencapai 4,9%. Selain itu, target rasio kecukupan modal (CAR) sampai akhir 2018 diperkirakan sebesar 32%.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 20 November 2018)
Foto : Kontan
Kinerja PT Bank Bukopin Tbk di kuartal III 2018 lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya. Hal ini terlihat dari laba sebelum pajak Bank Bukopin yang meningkat menjadi Rp 393 miliar atau naik 12,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnyselengkapnya
Sebagai salah satu bank persepsi, PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) mencatat data amnesty pajak yang sudah masuk untuk uang tebusan yang telah dibukukan mencapai Rp1,34 triliun per 9 September.selengkapnya
PT Bank Danamon Tbk (BDMN) mengalami kenaikan laba bersih per 30 September 2016 menjadi Rp2,6 triliun dari Rp1,9 triliun pada periode yang sama tahun 2015.selengkapnya
Ekonom World Bank Indonesia Frederico Gil Sander menilai keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2019 merupakan catatan negatif yang terjadi tahun ini.selengkapnya
Emiten minyak dan gas PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) membukukan pendapatan US8,58 juta pada semester I/2018, meningkat 42,36% year-on-year (yoy) seiring memanasnya harga komoditas dan pemasukan dari sektor kelistrikan.selengkapnya
Mulai akhir Mei 2016, perbankan dan lembaga penerbit kartu kredit wajib melaporkan data dan informasi perpajakan pada kartu kredit. Ketua Asosiasi Kartu Kredit (AKKI) Steve Marta mengatakan, wajib lapor data dan pajak itu akan memberikan sedikit koreksi pada bisnis alat bayar menggunakan kartu ini. Prediksinya, bisnis kartu kredit semester II-2016 akan lebih lambat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya