Tax Amnesty atau pengampunan pajak menjadi salah satu program pemerintah yang saat ini sedang gencar dilaksanakan. Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang program ini membuat Universitas Nasional (UNAS) berinisiatif melakukan sosialisasi. Sosialisasi tax amnesty dilakukan Universitas Nasional bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Jakarta Selatan pada hari Kamis, (15/9).
Dalam sosialisasi ini juga dihadiri oleh Rektor Universitas Nasional, Dr.Drs. El Amry Bermawi Putera, M.A dan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Dr. Edi Slamet Irianto, M.Si. Sedangkan pengisi materi sosialisasi tax amnesty adalah pejabat dari DJP Wilayah Jakarta Selatan, Kepala Bidang Humas, Dwi Ahmad Surya Dijaya dan Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian, Ir. Rahmawan, M.Si.
“Sosialisasi ini merupakan kerjasama antara UNAS dengan Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan. Acara ini menjadi salah satu cara untuk mensosialisasikan tentang pengampunan pajak. Dengan pemahaman yang baik diharapkan tingkat wajib pajak semakin meningkat,” ujar El Amry Bermawi Putera.
Menurut Kepala Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, sosialisasi pengampunan pajak di Universitas Nasional menjadi penting, karena UNAS mengukuhkan diri sebagai pionir perubahan. Untuk itu, UNAS yang juga menjadi kampus perjuangan ikut membantu dalam perubahan Indonesia.
“Perlu diketahui bahwa Indonesia sedang dalam perjuangan. Indonesia sedang berjuang dari kemiskinan, keadilan ekonomi, dan pemerataan ekonomi. Dari sejumlah perjuangan itu disadari bahwa itu tidak bisa dilakukan tanpa sumber biaya yang memadai,” ujar Edi Slamet.
Selanjutnya, Edi mengerucutkan bahwa pentingnya membayar pajak adalah demi kepentingan bersama. “Pajak ada dan lahir karena adanya tuntutan dari keinginan warga Negara, bukan keinginan pemerintah. Pemahaman ini penting sebagai relasi dari pemerintah dan rakyat, pajak ada karena rakyat,” ungkapnya.
Menurut Edi, dengan adanya kesadaran ini seharusnya rakyat rela meberikan dukungan ekonomi kepada pemerintah sebagai tanggung jawab bersama. Untuk tax amnesty atau pengampunan pajak sendiri adalah tawaran yang diberikan negara kepada rakyat. “Sasaran amnesty pajak adalah ingin membantu warga negara yang mengaku darah Indonesia, yang selama ini tidak patuh membayar pajak untuk segera melaporkan harta yang selama ini dimiliki tanpa pajak,” tutur Edi.
Dengan melaporkan semua harta yang dimiliki, negara akan mengampuni sanksi pidana yang seharusnya dikenakan karena tidak membayar dan diharuskan untuk membayar uang tebusan dengan cara melunasi seluruh tunggakan pajak yang dimiliki.
Edi lalu mengibaratkan pajak sebagai hal yang tidak bisa ditinggalkan oleh manusia. “Ada dua hal yang tidak bisa dihindarkan oleh manusia, pertama adalah kematian, dan kedua adalah pajak. Ke manapun pasti akan dikejar,” ujarnya yang membuat gelak tawa peserta sosialisasi.
Tax Amnesty sendiri memiliki kebijakan yang diharapkan dengan diikuti repatriasi sebagian atau keseluruhan aset orang Indonesia yang berada di luar Negeri dan membantu upaya pemerintah memperbaiki perekonomian, pembangunan serta mengurangi angka pengangguran.
“Berdasarkan penilaian wajib pajak, tax amnesty harus menstate nilai dan bentuk dokumen, bisa berupa nilai etos atau nilai wajib”Â, ungkap Dwi Ahkmad Suryadjaya, Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi dan Penilaian Humas DJP, Jakarta Selatan.
Sumber : viva.co.id (20 September 2016)
Foto : u-report
Sejumlah grup WhatsApp kemarin membagikan sebuah foto yang tiba-tiba saja menjadi viral. Dalam foto tersebut terlihat, sejumlah orang menggunakan kaos berlogo Optimalisasi Door to Door Kepatuhan Pajak. Kabarnya foto ini diambil di Medan Sumatera Utara. Beberapa orang tersebut terlihat memasuki sebuah kios barber shop.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya
Sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty telah dilakukan pemerintah pada berbagai daerah. Tak hanya pengusaha besar, pelaku usaha UMKM pun turut menjadi sasaran sosialisasi tax amnesty oleh pemerintah.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) berhak dimanfaatkan setiap orang maupun badan usaha, termasuk yang belum menggenggam Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Namun pemerintah mengecualikan kebijakan tersebut untuk WP tertentu yang sedang terlilit masalah hukum pidana.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya