Aktor Reza Rahadian curhat seputar pengalaman dirinya memakai jasa calo dalam urusan membayar pajak, namun ternyata Ia mengalami hal yang tidak menyenangkan. Awalnya, Reza mengaku kebingungan soal pembayaran pajak sehingga mempercayakan hal tersebut kepada orang lain untuk mengurusnya.
Belakangan, Ia akhirnya mengetahui bahwa pembayaran pajak lewat orang lain tidak dibenarkan setelah mendapatkan surat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Reza Rahadian sendiri merupakah salah satu selebritas Tanah Air yang memanfaatkan program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya mempercayai orang lain untuk urus pajak, tinggal bayar dan itu ternyata bahaya banget. Saya lakukan itu dulu, orang itu meyakinkan udah mas Reza gampang urus pajak tinggal bayar. Lalu kok ada surat teguran pajak. Dari situ pembelajaran itu kenapa, apa dan pentingnya bayar pajak," ujar Reza di Jakarta.
Hingga Ia pun akhirnya bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sehingga enyadari bahwa membayar pajak dengan orang lain merupakan hal yang salah. "Jadi sebenarnya saat amensty saya ada pertemuan dengan Ibu Sri Mulyani. Saya sampaikan bingung kok potongan pajak besar. Akhirnya ditemukan dengan Dirjen Pajak ketika itu," ungkapnya.
Reza pun akhirnya mengikuti amnesty pajak pada tahap ke-2 dengan besaran pajak yang beda. Di sana dipahami bahwa selama kerja di industri kreatif ada beberapa pendapatan yang ternyata belum dilaporkan, apalagi dulu NPWP belum digunakan dengan benar terhadap kontrak yang dikerjakan. "Semua yang dihasilkan dan akhirnya dilaporkan amnesty, disitu lapor aset dan lain-lain," tuturnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 13 Mei 2018)
Foto : Sindonews
Aktor Reza Rahadian, mengaku harus ikut tax amnesty atau pengampunan pajak gelombang kedua pada 2017. Hal itu lantaran dirinya tidak mengetahui telah menunggak pajak, karena salah mempercayakan orang untuk mengurusi pajaknya, hingga Direktorat Jenderal Pajak menyuratinya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyentil kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Hal ini dia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jajarannya sering mendapat pertanyaan dari masyarakat untuk apa membayar pajak.selengkapnya
Anggaran pendapatan belanja negara (APBN) saat ini masih menggunakan pajak sebagai sumber penerimaan terbesar. Namun saat ini penarikan pajak dari warga negara Indonesia dinilai masih sulit.selengkapnya
Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Wakil Presiden Jusuf Kalla menginginkan berbagai pihak membayar pajak dengan jujur agar target pemerintah dapat tercapai dan bisa mewujudkan berbagai rencana pembangunan yang penting bagi masyarakat di Tanah Air. "Kami meminta Kementerian Keuangan memajukan teknologinya agar semua orang membayar pajak dengan jujur," kata Wapres dalam acara pembukaan Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesiaselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya