Bea Cukai Parepare layani masuknya kapal wisata untuk dongkrak pemasukan devisa

Selasa 28 Jan 2020 11:36Ridha Anantidibaca 446 kaliSemua Kategori

KONTAN 2258



Untuk mendorong kenaikan devisa, pemerintah tengah gencar menarik wisatawan asing masuk ke Indonesia. Pemerintah pun memaksimalkan potensi wisata bahari yang menjadi salah satu keunggulan wisata di Tanah Air.

Untuk itu, pemerintah bahkan telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 yang intinya memberikan relaksasi atau kemudahan di bidang kepabeanan, karantina, dan keimigrasian atas kunjungan kapal wisata asing ke Indonesia.

Kepala Kantor Bea Cukai Parepare, Nugroho Wigijarto mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 123/PMK.04/2017 yang mengatur masuknya kapal wisata asing. 

“Pada prinsipnya, pemberian kemudahan pelayanan kepabeanan yaitu dengan penggunaan vessel declaration yang merupakan dokumen tunggal yang berfungsi sebagai izin impor sementara, pemberitahuan pabean impor, jaminan, sekaligus pemberitahuan pabean ekspor,” kata Nugroho dalam keterangan resminya, Senin (27/1).

Nugroho menyampaikan pihaknya melakukan penambahan pelabuhan masuk dan keluar tempat pelayanan kepabeanan atas impor sementara kapal wisata asing, yang sebelumnya 19 pelabuhan untuk kapal jenis cruise ship dan yacht menjadi 93 pelabuhan masuk dan keluar untuk cruise ship, serta 20 pelabuhan masuk dan keluar untuk yacht.

Selaras dengan program pemerintah, Bea Cukai Parepare bertindak responsif dengan segera memberikan pelayanan kepabeanan atas tibanya Kapal Wisata MS. Europa di Pelabuhan Nusantara Parepare yang bertolak dari Sandakan, Malaysia.

Untuk memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi para penumpang, Bea Cukai Parepare secara khusus menyiagakan petugas yang terampil berbahasa asing untuk melayani penumpang yang akan menggunakan Customs Declaration atau layanan Kepabeanan lainnya.

Bea Cukai berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan yang prima dengan harapan mampu menambah sisi positif wisata Indonesia, sehingga dapat mendongkrak jumlah kunjungan kapal wisata asing ke Indonesia.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 27 Januari 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Berikut Destinasi Wisata Bebas Pajak Hotel hingga Insentif untuk Turis AsingBerikut Destinasi Wisata Bebas Pajak Hotel hingga Insentif untuk Turis Asing

Menurunnya angka kunjungan wisatawan lokal maupun asing imbas virus korona membuat Pemerintah Indonesia memberikan insentif penerbangan dengan diskon tiket pesawat 50% ke 10 destinasi wisata.selengkapnya

Amsterdam akan naikkan pajak wisata untuk bendung wisatawanAmsterdam akan naikkan pajak wisata untuk bendung wisatawan

Amsterdam berupaya membatasi kedatangan wisatawan yang membanjiri kota itu, dan dewan mendatangnya tengah mengusulkan serangkaian langkah keras serta rencana untuk menaikkan pajak wisata.selengkapnya

Untuk Dongkrak Devisa, Tarif Tinggi Akan Ganti Pajak Mewah Kapal YachtUntuk Dongkrak Devisa, Tarif Tinggi Akan Ganti Pajak Mewah Kapal Yacht

(PPnBM) untuk kapal cepat yacht sebesar 75 persen. Sebaliknya, untuk menambah devisa negara, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman mengkaji penetapan tarif tinggi di tempat wisata nasional.selengkapnya

Dorong Pariwisata, Bea Cukai Beri Kemudahan Bagi Kapal Yacht dan CruiseDorong Pariwisata, Bea Cukai Beri Kemudahan Bagi Kapal Yacht dan Cruise

Pemerintah mencanangkan target 20 juta wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia di tahun 2019 di mana salah satu potensi wisata yang akan dimaksimalkan adalah wisata bahari. Pemerintah turut menargetkan kunjungan cruise ship sebanyak 1000 kunjungan dan yacht sebanyak 5000 kunjungan.selengkapnya

PPN Kapal Lokal 0%, Untuk Apa Pakai Pelayaran Asing?PPN Kapal Lokal 0%, Untuk Apa Pakai Pelayaran Asing?

Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 0% untuk ekspor jasa transportasi membuat kapal nasional lebih kompetitif. Asosiasi pemilik kapal mendorong agar pelaku usaha menggunakan jasa pelayaran nasional untuk menahan devisa mengalir ke luar negeri.selengkapnya

Palapa Ring Paket Tengah Dukung Layanan Pajak, Kesehatan dan WisataPalapa Ring Paket Tengah Dukung Layanan Pajak, Kesehatan dan Wisata

Jaringan proyek Palapa Ring Paket Tengah yang bernilai Rp1,38 triliun akhirnya diuji coba langsung Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Akses point-of-presence (PoP) Palapa Ring Tengah yang terhubung dengan jaringan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. itu salah satunya digunakan untuk mendselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :