BEA CUKAI PONTIANAK BERIKAN FASILITAS KITE IKM KE EKSPORTIR UBUR-UBUR

Selasa 29 Sep 2020 10:29Ridha Anantidibaca 234 kaliSemua Kategori

BISNIS 2381



Bea Cukai Pontianak berikan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk industri kecil dan menengah (IKM) kepada PT Samudra Indah Jaya Singkawang (SIJS) yang bergerak di bidang ekspor ubur-ubur, Rabu (23/09).

Dalam peresmian yang digelar di Temajuk, daerah operasi PT SIJS yang berada di wilayah pengawasan Bea Cukai Sintete ini, Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi, menjelaskan tentang profil KITE IKM.

“Fasilitas KITE-IKM ini merupakan kebijakan yang diberikan oleh Bea Cukai berupa insentif fiskal dan kemudahan prosedural untuk impor bahan baku oleh IKM yang menjadikan biaya produksi atas barang jadi yang diekspor dapat ditekan menjadi lebih rendah. Lebih rendahnya biaya untuk produksi, menjadikan harga akan lebih murah dan menjadikan hasil produksi IKM lebih kompetitif di pasar global. Kegiatan produksi yang dimaksud adalah proses pengolahan bahan baku sehingga menciptakan produk baru dengan nilai tambah (value added) yang lebih tinggi,” jelasnya.

Insentif fiskal yang diberikan oleh KITE IKM, menurut Achmat berupa pembebasan bea masuk, PPN, dan PPN barang mewah atas impor bahan baku, mesin, dan barang contoh oleh IKM.

Sedangkan dalam kemudahan prosedural, IKM yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM tidak diharuskan memberikan jaminan untuk pembebasannya (dalam batas tertentu), bisa memanfaatkan PLB (pusat logistik berikat) dalam proses ekspor impornya, telah disediakan aplikasi pencatatan dan pelaporan oleh Bea Cukai, pemberian akses kepabeanan kepada IKM yang mendaftar, serta fleksibilitas bagi IKM untuk melakukan penjualan lokal sebesar 25% dari nilai ekspor terbesar dalam lima tahun terakhir.

Achmat berharap dengan adanya pemberian fasilitas KITE IKM, PT SIJS dapat meraih banyak manfaat. “Semoga fasilitas yang diberikan kepada PT SIJS dapat mendorong peningkatan industri ubur-ubur, peningkatan ekspor, dan penyerapan tenaga kerja, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Temajuk dan sekitarnya,” katanya.


Sumber : bisnis.com (Temajuk, 28 September 2020)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Fasilitas KITE IKM Bea Cukai dalam Mendorong Pertumbuhan Ekspor ImporFasilitas KITE IKM Bea Cukai dalam Mendorong Pertumbuhan Ekspor Impor

Bea Cukai Bea Cukai menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Perluasan Akses Ekspor Bagi IKM, Rabu (28/03), yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian bekerja sama dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).selengkapnya

Ditjen Bea Cukai luncurkan aplikasi kemudahan impor tujuan ekspor atau e-KITEDitjen Bea Cukai luncurkan aplikasi kemudahan impor tujuan ekspor atau e-KITE

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mulai mengembangkan aplikasi Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) dengan meluncurkan e-KITE. Lewat e-KITE, pengguna jasa akan bisa menikmati layanan hak dan kewajiban KITE secara online.selengkapnya

Dorong Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja, Bea Cukai Berikan PT Mutiara Busana Indah Fasilitas Kawasan BerikatDorong Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja, Bea Cukai Berikan PT Mutiara Busana Indah Fasilitas Kawasan Berikat

Dalam rangka terus mendorong ekspor khususnya di wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Bea Cukai Jateng DIY berikan fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Mutiara Busana Indah (PT MBI) pada tanggal 14 Juni 2019.selengkapnya

Bea Cukai Cirebon tawarkan fasilitas kemudahan impor tujuan eksporBea Cukai Cirebon tawarkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor

Industri kecil dan menengah (IKM) berperan penting dalam mendorong perekonomian suatu negara secara menyeluruh. Namun, program menduniakan produk-produk IKM nasional masih terhambat dengan fakta bahwa mayoritas IKM masih memasarkan hasil produksinya di tingkat lokal.selengkapnya

Bea Cukai: Fasilitas KB dan KITE Berdampak Positif untuk Perekonomian IndonesiaBea Cukai: Fasilitas KB dan KITE Berdampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Sebagai instansi pemerintah yang berhubungan langsung dengan kegiatan ekspor dan impor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus berupaya menciptakan berbagai kemudahan guna mendorong laju perekonomian Indonesia. Beberapa fasilitas di antaranya Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) telah terbukti memberikan dampak yang luar biasa terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia.selengkapnya

Lewat Fasilitas KITE-IKM, Bea Cukai Dorong Penghusaha Kecil di Sumsel MenduniaLewat Fasilitas KITE-IKM, Bea Cukai Dorong Penghusaha Kecil di Sumsel Mendunia

Industri kecil dan menengah (IKM) berperan penting dalam mendorong perekonomian suatu negara secara menyeluruh. Tidak hanya sebagai penggerak roda perekonomian nasional, IKM juga mampu menjadi sumber penghidupan dan pembangunan masyarakat, terutama dalam industri yang lebih menonjolkan aspek-aspek ekonomi seperti kesempatan kerja, pemerataan pendapatan, dan pembangunan ekonomi di pedesaan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :