Direktur PT Indofood Sukses Makmur Franciscus Welirang, biasa disapa Franky Welirang, mengatakan para pengusaha mendukung kebijakan pengampunan pajak. Namun dia mengungkapkan masih ada masalah teknis yang cukup menghambat dalam mengikutinya.
“Dalam tataran teknis masih ada hal yang harus berlanjut. Saya kira bagus banyak orang bertanya, makin banyak penjelasan,” ujar Franky saat ditemui di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 6 September 2016.
Dia memberi contoh salah satu kerumitan yang ditemui dalam mengikuti program tax amnesty adalah tuntutan bukti-bukti kepemilikan harta saat melakukan deklarasi. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Misalnya, ketika mendeklarasikan rumah, deposito, tanah, dan asset lainnya tidak perlu dibuktikan dalam sertifikat atau keterangan tertulis sebab akan membuat pengurusannya bertele-tele. Di sisi lain, tanpa adanya bukti administrasi juga sebagai bentuk saling kepercayaan antara pemerintah dan wajib pajak.
Selain itu, ada pula masalah antara emiten dan pemegang saham yang mengikuti tax amnesty. Menurut Franky, tanpa menyebutkan dasar hukumnya, hal ini akan melanggar aturan dari bursa karena keduanya bersinggungan.
Artinya, perusahaan emiten ini melanggar aturan bursa karena dia terbuka, kan, dalam pengajuan tax amnesty,” kata Franky yang juga Ketua Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) ini.
Walau ada bolong dalam implementasi kebijakan yang bertujuan menggaet ribuan triliun rupiah dana repatriasi dan Rp 165 triliun tarif tebusan pajak itu, Franky tetap mengakui tax amnestymemberikan berbagai keuntungan untuk pengusaha maupun emiten. Bagi pengusaha akan diampunkan kesalahan pajak terdahulu yang belum dibayarkan, walaupun ke depannya akan membayar pajak lebih besar.
Kemudian, keuntungan bagi emiten yaitu uang repatriasi dapat diserap dengan melakukan penawaran saham perdana (IPO) untuk memperoleh dana segar. Selain itu, perpindahan dana dari luar negeri tersebut dapat untuk membangun infrastruktur melalui Badan Usaha Milik Negara maupun swasta.
Jadi, dia meminta pemerintah tidak perlu mempertanyakan lagi komitmen pengusaha untuk mengikuti pengampunan pajak. “Saya kira, dalam niat, pengusaha sudah tidak usah diragukan,” ujarnya. Yang penting, dia melanjutkan, pemerintah lebih berfokus terhadap peraturan-peraturan teknis untuk memangkas kerumitan tadi.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D. Hadad mengatakan pemerintah memang perlu membuat program ini diikuti semudah mungkin. Oleh karenanya, perbankan juga harus ikut membantu melakukan sosialisasi ke para nasabah.
Di sisi lain, pemerintah akan melakukan perbaikan aturan. “Beberapa perubahan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) juga terjadi, ada aturan penyesuaian dan sebagiannya. Ini agar bisa efektif berjalan,” ujarnya.
Apalagi, pengampunan pajak juga akan berdampak positif bagi emiten di pasar modal. Muliaman menjelaskan, tax amnesty bisa menjadi sesuatu yang psoitif bagi perkembangan pasar modal dalam jangka panjang dan menengah.
“Banyak investasi seperti reksadana dan lainnya yang bisa dimanfaatkan. Sehingga pasar modal kita lebih kondusif. Saya kira ini harus lebih serius dikembangkan,” kata Muliaman.
Sumber : katadata.co.id (6 September 2016)
Foto : katadata.co.id
Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data mengenali capaian dari program pengampunan pajak atau tax amnesty selama satu bulan diterapkan. Khususnya adalah mengenai jenis harta yang paling banyak dilaporkan.selengkapnya
Siang ini dua bos Indofood Anthoni Salim dan Franky Welirang dijadwalkan mengambil Surat Keterangan Pengampunan Pajak. Namun sayangnya Anthony berhalangan hadir.selengkapnya
Saat ini, pemerintah tengah menggodok aturan tentang tax amnesty atau pengampunan pajak. Terkait hal tersebut, emiten apa saja yang akan diuntungkan dengan berlakunya aturan tersebut? Riset PT Mandiri Sekuritas menyatakan dari sisi fundamental kinerja emiten, Mansek meyakini bahwa aturan pengampunan pajak (tax amnesty) akan disetujui DPR dalam waktu dekat, dengan syarat bahwa implementasi aturanselengkapnya
Undang-Undang Pengampunan Pajak atau tax amnesty telah mulai dijalankan. Pemerintah pun saat ini telah menyiapkan fasilitas khusus kepada wajib pajak untuk dapat memanfaatkan tarif ini. Salah satunya adalah fasilitas tarif tembusan yang sangat rendah.selengkapnya
Realisasi dana tebusan yang masuk dari program pengampunan pajak atau tax amnesty siang ini sebesar Rp17,01 triliun. Angka ini masih sangat rendah dibanding target Rp165 triliun.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya