Realisasi penerimaan pajak yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, pada triwulan II tahun 2020 mengalami sebesar 6,07 persen jika dibandingkan dengan realisasi pajak pada periode yang sama tahun seblumnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pelaporan Bapenda Sulsel, Reza Faisal Saleh mengaku, masih rendahnya capaian ini karena adanya pandemi COVID-19. Makanya berimplikasi pada jumlah pendapatan yang ikut menurun.
Berdasarkan realisasi penerimaan di sektor pajak sejak Januari-Juni (triwulan 1) tahun 2020 baru mencapai 53,87% atau senilai Rp1,531 triliun. Sementara pada tahun 2019 lalu pada periode Januari-Juni berhasil meraup Rp1,63 triliun.
"Jadi realisasi pajak daerah Januari-Juni 2020 lebih rendah 6 persen dari Januari-Juni 2019. Itu kalau dibandingkan dengan realisasi tahun lalu pada periode yang lalu. Ada penurunan," sebut Reza yang dikonfirmasi.
Adapun rincian realisasi pajak pada triwulan kedua tahun ini, yakni untuk pajak kendaraan bermotor (PKB) Rp557,48 miliar (M), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp360,8 miliar, lalu pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp289,7 miliar. Selanjutnya, realisasi pajak air permukaan Rp57,3 miliar dan pajak rokok Rp265,7 miliar.
Reza melanjutkan, masih rendahnya penerimaan di sektor pajak karena terbatasnya kegiatan optimalisasi pajak. Salah satu contohnya, Bapenda Sulsel juga masih meniadakan penertiban jalan. Padahal, kegiatan itu disebut berdampak besar pada penerimaan pajak di sektor PKB.
Namun karena masih dalam masa wabah pandemi, maka dihentikan sementara waktu. "Iya kendalanya karena memang masih terbatas upaya optimalisasi yang bisa dilakukan di situasi pandemi sekarang," paparnya.
Makanya optimalisasi pembayaran pajak dimaksimalkan melalui aplikasi. Disamping pelayanan di tiap kantor unit samsat masih menerima pelayanan pembayaran pajak, namun tetap memberlakukan protokol kesehatan yang ketat.
Sementara Bapenda Sulsel kembali memperpanjang insentif pembebasan denda pajak. Hal ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1574/VI/Tahun 2020. Pemberian insentif sedianya berakhir berakhir pada 29 Juni 2020.
Sumber : sindonews.com (Makassar, 06 Juli 2020)
Foto : Sindonews
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mencatat adanya kenaikan penerimaan pajak kendaraan bermotor atau PKB sebesar 9,65 persen pada triwulan pertama tahun ini jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melihat adanya pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan untuk bisnis di tahun ini.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melihat adanya pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan untuk bisnis di tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim jumlah pengaduan atas pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) menurun sepanjang tahun 2019.selengkapnya
Beberapa emiten kakap tercatat sebagai pembayar pajak terbesar berdasarkan laporan keuangan mereka di tahun 2018. Ini menunjukan bahwa torehan laba yang dihasilkan mereka di tahun 2018 sangat besar yang menyebabkan pajak yang dibayarpun menjadi besar.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Cabang Pelayanan Pendapatan Provinsi Wilayah Bandung II Soreang mengungkapkan realisasi penerimaan pajak dari lima sektor pajak sepanjang 2016 telah mencapai Rp 601,9 miliar. Raihan tersebut melebihi target yang sudah ditetapkan pada awal tahun sekitar Rp 582 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya