Aktor Reza Rahadian, mengaku harus ikut tax amnesty atau pengampunan pajak gelombang kedua pada 2017. Hal itu lantaran dirinya tidak mengetahui telah menunggak pajak, karena salah mempercayakan orang untuk mengurusi pajaknya, hingga Direktorat Jenderal Pajak menyuratinya.
Namun, ia bingung karena potongan yang harus dibebankan terhadapnya cukup besar. Karena itulah dirinya bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Dirjen Pajak. ''Saya ikut gelombang dua, ternyata selama bekerja di industri kreatif, ada pendapatan yang belum dilaporkan,'' ucap Reza, dalam acara Youth X Public Figure di Jakarta, Sabtu (12/5).
Ia bercerita, waktu baru memulai karier, NPWP-nya antara ada dan tiada, lalu ada kontrak yang sudah ada NPWP tapi belum dilaporkan. Padahal harusnya semua penghasilan dilaporkan.
Akhirnya ia mengambil jalan tax amnesty lalu melaporkan aset dan lainnya. Pemain dalam film My Stupid Boss itu mengaku, kesalahan utamanya adalah mempercayai orang untuk mengurus pajak.
''Karena tidak tahu, jadinya bayar aja deh ke orang, dan orang itu sangat meyakinkan untuk mengurus. Terus tiba-tiba ada surat teguran dari direktorat jenderal pajak,'' ungkapnya.
Peristiwa itu kemudian menjadi pelajaran paling berharga bagi Reza. Setelah bertemu dengan Sri Mulyani, dirinya juga belajar banyak kenapa harus membayar pajak dan apa fungsi pajak. Setelah membayar pajak, ia merasa lega karena sudah ada satu kewajiban yang sudah terpenuhi, terutama untuk negara.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 12 Mei 2018)
Foto : Republika
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Bos Medco Group, Arifin Panigoro sore ini menyambangi kantor wilayah pajak Jakarta Selatan I, Jl. Gatot Subroto, Jakarta. Kedatangan pengusaha berusia 71 tahun ini adalah dalam rangka ikut program Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Aktor Reza Rahadian curhat seputar pengalaman dirinya memakai jasa calo dalam urusan membayar pajak, namun ternyata Ia mengalami hal yang tidak menyenangkan. Awalnya, Reza mengaku kebingungan soal pembayaran pajak sehingga mempercayakan hal tersebut kepada orang lain untuk mengurusnya.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jajarannya sering mendapat pertanyaan dari masyarakat untuk apa membayar pajak.selengkapnya
Gubernur Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty dengan melaporkan hartanya kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY. Hal ini diketahui setelah Kanwil DJP DIY menyerahkan secara langsung surat keterangan amnesti pajak kepada Sri Sultan di Gedung Wilis Kompleks Kepatihan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya