China serang balik AS, bidik pajak barang

Senin 26 Mar 2018 10:58Ridha Anantidibaca 367 kaliSemua Kategori

ANTARA 1189



China mengumumkan rencana memberlakukan tarif impor terhadap barang Amerika Serikat (AS) senilai Rp41,4 triliun sebagai balasan atas pemberlakuan serupa oleh AS atas produk baja dan aluminium China.

Langkah tersebut membuat dua negara ekonomi terbesar dunia itu di ambang perang perdagangan.

Kementerian Perdagangan China mempertimbangkan tarif 15 persen untuk produk AS, termasuk buah kering, anggur dan pipa baja, serta 25 persen untuk produk daging babi maupun aluminium daur ulang.

China mengumpulkan daftar 128 produk AS yang bisa dibidik sebagai aksi balasan, jika kedua negara itu tidak mencapai kesepakatan tentang masalah perdagangan, demikian Kementerian Perdagangan China, layaknya dikutip Reuters.

Presiden AS Donald Trump menandatangani Memorandum Presiden pada Kamis (22/3), yang menyasar hingga Rp828 triliun tarif pada barang dagang China, tetapi hanya setelah periode konsultasi 30 hari, yang dimulai seusai daftar diterbitkan.

Pengakuan Beijing atas tindakan balasan itu bertujuan sebagai peringatan bagi Washington karena kedua belah pihak saling menentang, dan sambil menunda mulainya perang perdagangan secara besar-besaran.

Kementerian Perdagangan China mengumumkan pemerintahnya akan menerapkan langkah-langkah dalam dua tahap, pertama berupa pengenaan tarif 15 persen untuk 120 produk, termasuk pipa baja dan anggur senilai Rp13,4 triliun, dan kemudian tarif 25 persen pada Rp27,4 triliun daging babi dan aluminium.

"Kami bermaksud memberlakukan tarif pada impor AS tertentu untuk mengimbangi kerugian yang ditimbulkan terhadap kepentingan China dengan atas tarif impor baja dan aluminium," catat kementerian tersebut.

China juga menyatakan akan mengambil tindakan hukum di bawah kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk menjaga stabilitas aturan perdagangan dunia. Namun, mereka juga berharap masalah itu diselesaikan melalui perundingan dengan AS.



Sumber : antaranews.com (Shanghai, 23 Maret 2018)
Foto : Antara




BERITA TERKAIT
 

Mulai hari ini, China kenakan pajak anti-dumping produk baja IndonesiaMulai hari ini, China kenakan pajak anti-dumping produk baja Indonesia

Kementerian Perdagangan China mulai hari ini, Selasa 23 Juli 2019, mengenakan pajak bea masuk anti-dumping terhadap produk baja asal Indonesia. Selain Indonesia, negara lain seperti Jepang, Uni Eropa dan Korea Selatan juga akan dikenakan bea masuk yang sama.selengkapnya

Banjir Produk China, Perlakuan Fiskal Barang Kiriman akan DiubahBanjir Produk China, Perlakuan Fiskal Barang Kiriman akan Diubah

Pemerintah menyatakan bahwa perubahan perlakuan fiskal kepada barang kiriman ditujukan untuk mendorong daya saing e-commerce domestik.selengkapnya

China Kenakan Pajak Antidumping Terhadap Baja IndonesiaChina Kenakan Pajak Antidumping Terhadap Baja Indonesia

Pemerintah China akan terapkan pajak anti dumping terhadap produk baja stainless asal Indonesia. Kebijakan tarif anti dumping juga akan dikenakan terhadap produk baja dari Uni Eropa, Jepang dan Korea Selatan.selengkapnya

Miliarder China didakwa di AS atas tuduh penggelapan pajak senilai US$ 1,8 miliarMiliarder China didakwa di AS atas tuduh penggelapan pajak senilai US$ 1,8 miliar

Miliarder asal Tiongkok didakwa oleh Dewan Hakim atas dakwaan yang melibatkan dirinya atas percobaan menghindari tarif pajak senilai US$ 1,8 miliar dengan menyelundupkan sejumlah besar logam ke Amerika Serikat (AS).selengkapnya

Hadapi Perang Dagang, China Memotong Pajak untuk Lindungi EkonomiHadapi Perang Dagang, China Memotong Pajak untuk Lindungi Ekonomi

China mencoba berbagai cara untuk mendorong laju perekonomian mereka yang melambat seiring dengan meningkatnya ketegangan perang dagang dengan Amerika Serikat.selengkapnya

Produk China Banjiri E-Commerce, Pemerintah Kaji Aturan PajakProduk China Banjiri E-Commerce, Pemerintah Kaji Aturan Pajak

Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah akan mengkaji pengenaan pajak atau bea untuk produk e-commerce impor guna menyamakan level playing field dengan produk dalam negeri.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :