Direktorat Jenderal Pajak (DJP) didorong untuk memanfaatkan basis data yang telah dimiliki untuk menggali potensi penerimaan pajak.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa pascaprogram amnesti pajak, otoritas pajak telah mengantongi data dan informasi kepemilikan harta wajib pajak yang dapat digunakan sebagai perluasan basis data.
Ia mengungkapkan sebanyak 965.983 peserta, di antaranya 234.588 badan dan 713.395 orang pribadi dengan antusias melaporkan data harta per 31 Desember 2015 pada laporan Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk mendapatkan pengampunan pajak.
"Program ini tidak hanya memperluas basis data pajak, tetapi juga berhasil mendulang setidaknya Rp134,5 triliun uang tebusan, Rp4.718 triliun deklarasi harta, dan Rp147,1 triliun komitmen repatriasi. Sebaliknya, otoritas pajak juga memiliki data siapa saja yang memilih untuk tidak memanfaatkan amnesti pajak," kata Yustinus di Jakarta, Kamis (7/6/2018).
Di sisi lain, lanjut dia, kebutuhan penerimaan pajak untuk menopang APBN semakin meningkat. Meski realisasi hingga akhir April 2018 meningkat 10,89% dibanding tahun lalu yakni mencapai Rp383,71 triliun atau sekitar 26,9% dari target APBN 2018 yakni Rp1.424 triliun, tekanan target masih cukup besar.
Pemerintah dan DPR pun sudah menyepakati lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Di samping itu, pertukaran informasi otomatis (Automatic Exchange of Information) juga bergulir dengan pasti. Dengan demikian, kata Yustinus, menuju medio 2018 ini Ditjen Pajak seharusnya secara bertahap telah memiliki basis data yang lebih kuat dan akurat yang akan bermanfaat untuk penggalian potensi pajak.
"Dengan berlimpahnya data dan informasi dan amnesti pajak yang telah diberikan, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak melakukan pemeriksaan, termasuk untuk takut menghadapi pemeriksaan pajak," tegasnya.
Sumber : wartaekonomi.co.id (Jakarta, 08 Juni 2018)
Foto : Wartaekonomi
Amnesti pajak merupakan sebuah hak yang dimiliki masyarakat karena keikutsertaannya berdasarkan self assessment. Namun, Ditjen Pajak juga memanfaatkan kebijakan ini untuk menambah basis pajak yang selama ini minim karena keterbatasan akses data.selengkapnya
Basis data perpajakan sebagai upaya untuk meningkatkan rasio pajak nasional harus diperbaiki sehingga dapat bermanfaat bagi keseluruhan pembangunan negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat realisasi penerimaan pajak pada satu bulan pertama tahun ini tumbuh 12% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan penerimaan pajak yang tinggi di Januari 2018 didorong oleh perbaikan ekonomi.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penguatan basis data sebagai hasil dari program amnesti pajak akan mulai bermanfaat untuk menggali potensi penerimaan pajak pada 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan menelisik data informasi keuangan wajib pajak (WP) yang berada di luar negeri sebagaimana program Automatic Exchange of Information (AEoI) mulai bulan ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjamin kerahasiaan data nasabah yang dimanfaatkan dalam pelaksanaan penyampaian laporan informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan (AEOI).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya