Emiten produsen minuman beralkohol, PT Delta Djakarta Tbk. mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian harga jual, setelah kenaikan cukai untuk produk minuman beralkohol efektif per 1 Januari 2019. Penyesuaian harga dilakukan untuk menjaga margin laba bersih perseroan.
Direktur Independen Delta Djakarta Ronny Titiheruw mengatakan bahwa kenaikan cukai per 1 Januari 2019 otomatis memengaruhi harga jual. Namun, perseroan akan melihat situasi pasar sebelum melakukan penyesuaian harga.
"Kami lihat situasinya. Kalau memang nanti cost-cost meningkat, tentu mau tidak mau kami harus adjustment. Tapi belum disampaikan sekarang, masih hitung-hitung," katanya.
Emiten dengan kode saham DLTA ini, memasang target konservatif pada 2019. Target ini sejalan dengan tantangan seperti banyaknya regulasi yang mempersempit ruang gerak produsen bir Anker tersebut.
Ronny menyebut, perseroan memperkirakan dapat mencapai target penjualan tumbuh 8%-9% pada tahun ini. Meski dihadapkan pada banyak tantangan, perseroan tetap berharap kinerja tahun ini dapat melampaui kinerja tahun lalu.
Dia menjelaskan, tantangan itu di antaranya dari sisi konsumen yakni daya beli. Kenaikan cukai bakal mendorong harga jual naik.
Dari sisi regulasi, perseroan masih merasakan dampak dari Permendag No.6 tahun 2015 yang mengatur larangan penjualan bir di minimarket. Selain itu, banyak regulasi daerah yang membatasi ruang gerak industri bir seperti Perda pelarangan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol di Cirebon.
"Perdanya banyak, seperti pembatasan penjualan dan kuota. Secara regulasi, itu merupakan tantangan," imbuhnya.
Jika mengacu pada realisasi 2018, perseroan mengincar penjualan sebesar Rp964,44 miliar-Rp973,37 miliar dan laba bersih Rp365,12 miliar-Rp368,50 miliar pada tahun ini.
Hingga kuartal I/2019, perseroan membukukan penjualan bersih Rp226,76 miliar atau tumbuh 1,01% secara tahunan. Namun, laba bersih tertekan 1,34% secara tahunan menjadi Rp85,66 miliar.
Pada periode tersebut, penjualan domestik turun 1,28% menjadi Rp252,66 miliar. Begitu pula, penjualan ekspor turun 69,29% menjadi Rp429,47 juta. Kenaikan penjualan didorong oleh potongan penjualan pada kuartal I/2019 sebesar Rp26,32 miliar, lebih rendah 18,59% dari kuartal I/2018 sebesar 32,33 miliar.
Sebagai informasi, pada 12 Desember 2018, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menandatangani peraturan kenaikan cukai untuk produk minuman beralkohol efektif per 1 Januari 2019. Bagi industri bir terdapat kenaikan cukai sebesar 15,4% dari yang semula Rp13.000 menjadi Rp15.000 per liter.
Ronny mengatakan, perseroan terus memperluas pasar yang dapat bertumbuh seperti daerah wisata. Perseroan melakukan penetrasi pasar ke Bali maupun Indonesia Timur.
Pada November 2018, perseroan merilis bir rendah alkohol yang diklaim mendapat apresiasi dari pasar. Pada tahun ini, perseroan belum berencana merilis produk minuman non alkohol seperti yang dilakukan pesaing.
Saat ini perseroan masih fokus pada bisnis bir karena memiliki banyak merek dengan potensi pasar yang besar. Perseroan mengalokasikan belanja modal sebesar Rp48 miliar pada tahun ini untuk meningkatkan mesin pabrik sesuai dengan standar internasional.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 19 Juni 2019)
Foto : Bisnis
Sebuah panel di Kementerian Keuangan Jepang menyarankan supaya pemerintah tetap menjalankan rencana untuk menaikkan pajak pada Oktober 2019, atau mengambil segala langkah yang diperlukan untuk mencegah terjadinya downturn dalam perekonomian Negeri Sakura.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian tarif cukai minuman yang mengandung etil alkohol (MMEA) dan konsentrat yang mengandung etil alkohol (KMEA).selengkapnya
Pemerintah diminta menurunkan pajak barang mewah motor gede (moge) dari yang saat ini diberlakukan sebesar 125% dari harga motor. Besaran pajak itu dinilai terlalu tinggi hingga membuat penjualan motor gede kurang berkembang di Indonesia di tengah kondisi ekonomi yang kurang bagus saat ini.selengkapnya
Beberapa emiten kakap tercatat sebagai pembayar pajak terbesar berdasarkan laporan keuangan mereka di tahun 2018. Ini menunjukan bahwa torehan laba yang dihasilkan mereka di tahun 2018 sangat besar yang menyebabkan pajak yang dibayarpun menjadi besar.selengkapnya
Penerapan cukai terhadap minuman ringan menggunakan pemanis dinilai bakal berdampak besar bagi industri makanan dan minuman.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim jumlah pengaduan atas pelayanan yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) menurun sepanjang tahun 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya