PT Shopee International Indonesia menjadi salah satu perusahaan yang ditunjuk pemerintah untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN).
Head of Public Policy & Government Relation Shopee Indonesia Radityo Triatmojo menuturkan sebagai pelaku industri e-commerce yang beroperasi di Indonesia tentunya akan beroperasi sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh pemerintah. Menurutnya, sistim pelaporan pajak hingga saat ini telah sesuai dengan standar prosedur yang ada.
"Sebagai perusahaan dan juga merchant dalam aplikasi kami telah dilakukan sesuai dengan standar prosedur dan regulasi yang ditetapkan pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 untuk basis perusahaan dan penjual," ujarnya kepada kontan.co.id, Selasa (29/9).
Radityo menambahkan bahwa selama rumusan regulasi yang sesuai dengan Undang-Undang dapat membantu perkembangan UMKM di Indonesia, maka perusahaan akan selalu mendukung regulasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan terkait dengan isu pajak parak digital sebesar 10% tersebut bukanlah pajak e-commerce, melainkan pajak barang digital tidak berwujud/jasa digital yang berasal dari luar negeri. Karenanya, tambahan pajak ini tidak akan mempengaruhi harga barang-barang yang dijual di Shopee.
"Saat ini kami sedang menunggu sosialisasi resmi dari pihak Kemenkeu/Dirjen Pajak terkait pengesahan resmi peraturan ini," sebutnya.
Dihubungi secara terpisah, Direktur Eksekutif Indef, Tauhid Ahmad menuturkan bahwa pajak ini berbeda dengan produk e-commerce. Karenanya, ia menilai dampaknya akan sangat kecil.
"Saya kira dampaknya sangat kecil sebab melihat struktur inflasi Indonesia banyak pergerakan di kebutuhan pangan, tapi kalau soal pajak digital ini saya kira sangat kecil," ujarnya.
Lebih lanjut, efek kecil tersebut pertama disebabkan tingkat konsumsinya di dalam negeri bukanlah kebutuhan pokok sehingga supply dan demand masih terpenuhi. Menurutnya, berbeda dengan bahan pokok soal distribusi, suplai, dan lain sebagainya yang bisa menyebabkan inflasi terjadi.
Kedua, harganya banyak berada di luar mekanisme pasar dan bergejolah. Kendati begitu konsumen tetap dapat memenuhi dan pada taraf tertentu konsumen tetap membeli sehingga pengaruhinya ke inflasi lebih kecil.
"Memang saat ini kebutuhan telekomunikasi dan jaringan data tinggi, tetapi saya kira tidak sedahsyat apabila ini terjadi di kebutuhan pokok," paparnya.
Berkaca pada data Badan Pusat Statistik untuk indeks harga konsumen, pada Agustus 2020 kembali mengalami deflasi sebesar 0,05% akibat daya beli yang rendah. Dari sana, apabila ada kenaikan harga tidak terlalu menyumbang inflasi kenaikan harga secara umum.
Tauhid menjabarkan dari data BPS tersebut, pajak digital masuk dalam kelompok informasi, telekomunikasi, dan jasa yang mana berada di level 0,03%. Ia mengaku belum bisa memproyeksikan akan ada perubahan dengan adanya PPN 10%. Namun, apabila terjadi perubahan diperkirakan tidak akan jauh dari angka saat ini.
"Kalau situasi bulanannya sama saya kira tidak jauh peningkatannya di level 0,04% atau 0,05% tapi tidak mungkin di atas 0,1% melihat struktur konsumsi selama ini," jelasnya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 29 September 2020)
Foto : Kontan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah sembilan perusahaan digital asing untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak dari konsumen sebesar 10% atas transaksi pembelian barang/jasa digital dari platform tersebut. Alhasil, harga yang harus dibayar masyarakat semakin mahal.selengkapnya
Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya
Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan, terdapat enam pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) yang akan memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada konsumen. Pada Juli mendatang, keenam perusahaan akan ditunjuk sebagai pemungut pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Hong Kong berencana untuk menaikkan tarif pajak terhadap apartemen baru yang tidak terjual lebih dari enam bulan sejak diluncurkan pertama kali.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya