Darmin: Pemerintah Akan Hitung Ulang Proyeksi Penerimaan Pajak

Jumat 5 Ags 2016 10:47Administratordibaca 840 kaliSemua Kategori

sindonews 115

Di tengah masih belum segarnya kondisi perekonomian nasional, pemerintah menyatakan akan mengitung ulang proyeksipenerimaan perpajakan tahun 2016 secara lebih realistis. Hal ini ditandaskan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.

“Pemerintah sedang menyisir penerimaan yang sebenarnya,” kata Darmin dalam Rakornas TPID di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
 
Dari perkiraan pencapaian penerimaan tersebut, Darmin mengatakan pemerintah dapat melakukan sejumlah penyesuaian terhadap anggaran Kementerian dan Lembaga yang dapat dihemat demi menjaga defisit anggaran.
 
"Setelah itu dilihat, mana yang betul-betul prioritas akan dipertahankan, yang bukan prioritas akan berkurang terutama jenis pengeluaran yang tidak urgent seperti biaya rapat perjalanan dinas," katanya.
 
Namun, kata Darmin, penghitungan ulang penerimaan perpajakan tersebut tetap mempertimbangkan pencapaian dari program amnesti pajak yang diperkirakan bisa menyumbang pendapatan sebesar Rp165 triliun."Kami masih tetap mempertahankan angka itu dan masih bertekad untuk all out mencapainya," tandasnya.
 
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memproyeksikan penerimaan pajak akan berkurang sebanyak Rp219 triliun dari target dalam APBNP sehingga berpotensi mengganggu kinerja defisit anggaran. Untuk itu, Kementerian Keuangan mengusulkan penghematan anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp65 triliun dan belanja transfer ke daerah sekitar Rp68 triliun.

Sumber : sindonews.com (Jakarta, 5 Agustus 2016)
Foto : sindonews.com




BERITA TERKAIT
 

Darmin: Pemerintah sedang Hitung Ulang Proyeksi Penerimaan PajakDarmin: Pemerintah sedang Hitung Ulang Proyeksi Penerimaan Pajak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah sedang menghitung ulang proyeksi penerimaan perpajakan pada 2016 yang lebih realistis dengan kondisi perekonomian saat ini.selengkapnya

Pemasukan Berkurang, Pemerintah Pangkas Anggaran Untuk Sejumlah Kementerian dan LembagaPemasukan Berkurang, Pemerintah Pangkas Anggaran Untuk Sejumlah Kementerian dan Lembaga

Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menganggap wajar adanya pemotongan anggaran di sejumlah Kementerian dan Lembaga. Dikatakannya, pemangkasan anggaran di Kementerian dan Lembaga harus dilakukan karena pemasukan negara melalui pajak tidak tercapai seperti yang ditargetkan pemerintah. "Jadi memang pemangkasan anggaran ini sudah tentunya harus dilaksanakan.selengkapnya

Anggaran Belanja Terpangkas Rp 133 Triliun, Ini Kata Menko DarminAnggaran Belanja Terpangkas Rp 133 Triliun, Ini Kata Menko Darmin

Baru seminggu menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani langsung 'bersih-bersih' Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Total belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta transfer ke daerah dipotong sebesar Rp 133 triliun.selengkapnya

Menkeu Jamin Defisit Anggaran 2016 Tak Lebih dari 2,7%Menkeu Jamin Defisit Anggaran 2016 Tak Lebih dari 2,7%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall hingga akhir tahun sedikit meleset dari proyeksi awal di angka Rp219 triliun, Meski begitu, defisit anggaran dijamin tetap di kisaran 2,7 persen.selengkapnya

Darmin: Defisit Anggaran Dijaga Sesuai UUDarmin: Defisit Anggaran Dijaga Sesuai UU

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan upaya menjaga defisit anggaran harus dilakukan sesuai UU, yaitu di bawah tiga persen terhadap PDB, agar pemerintah tidak berutang secara berlebihan.selengkapnya

Defisit Anggaran 2016 Melebar Rp17 T dari APBN-P 2016Defisit Anggaran 2016 Melebar Rp17 T dari APBN-P 2016

Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :