Pemerintah masih memutar otak supaya putusan Mahkamah Agung (MA) tentang hasil olahan produk pertanian kena pajak tidak merugikan petani. Pajak yang dikenakan ini adalah pajak pertambahan nilai (PPN).
Menurut Darmin saat ini petani merasa berat dengan adanya keputusan MA tersebut. Di sisi lain, Darmin juga menjelaskan susahnya mencari solusi masalah pajak ini.
"Cuma memang susahnya, agak complicated dia. Umpama dipisahkan susah juga diaturnya, karena untuk hasil petani kena pajak, untuk hasil perkebunan besar kena, nggak ada aturan kaya gitu dulu. Jadi nggak bisa dia nyari rumusnya (solusinya)," kata Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (19/2/2019).
Bukan cuma itu, menurut Darmin, putusan tersebut sudah final sehingga tak mudah mencari solusinya.
"Ya itu sudah putusan MA dan itu tidak pandang, nggak pakai banding itu. Sudah final," kata mantan Gubernur Bank Indonesia itu.
Sebelumnya Darmin mengatakan dalam keputusan MA tersebut pengenaan PPN untuk ekspor produk pertanian, bukan untuk impor.
"Ada pajak pengeluaran tapi nggak ada pajak pemasukan (untuk petani olahan bumi). Jadi tinggi dia bayar, karena tinggi dia bayar dia bebankan lagi ke petani jadi kita mau cari caranya supaya nggak terjadi begitu," kata Darmin di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat tahun lalu (28/12/2018).
Sumber : detik.com (Jakarta, 19 Februari 2019)
Foto : Detik
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian saat ini tengah memutar otak untuk memikirkan sejumlah cara yang tepat agar keberadaan kebijakan terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pertanian, tidak membebani petani.selengkapnya
Pemerintah mengaku kesulitan menghapus Pajak Pertambahan Nilai (PPN) produk hasil pertanian yang digunakan di dalam negeri. Produk pertanian mulai dikenakan pajak setelah pengusaha kelapa sawit menggugat Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2007 kepada Mahkamah Agung.selengkapnya
Merespons kebijakan baru pemerintah yang telah menaikkan pajak ekspor sekitar 10% terhadap produk biji-bijian pada Senin (3/9/2018), petani Argentina berpotensi menunda penjualan gandum dan menanam lebih sedikit jagung pada tahun ini.selengkapnya
Pemerintah masih mengkaji insentif khusus bagi pengusaha yang membawa kembali hasil devisa ekspor ke dalam negeri. Disebutkan, saat ini baru 85 persen devisa hasil ekspor yang kembali ke Tanah Air, sedangkan 15 persen sisanya masih di luar negeri.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution turut memberikan komentar terkait polemik tingginya harga avtur di Indonesia yang disinyalir disebabkan adanya pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang diberlakukan pada setiap transaksi avtur di dalam negeri.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai efek kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty tidak berpengaruh besar terhadap defisit anggaran yang terjadi saat ini. Berdasarkan Instruksi Presiden No.4 Tahun 2016 mengenai pelaksanaan penghematan dan pemotongan anggaran belanja kementerian lembaga (K/L), pemerintah dianjurkan melakukan penghematan sebesar Rp50 triliun melaluiselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya