Darmin beri sinyal tak turuti kemauan Freeport

Kamis 16 Feb 2017 14:59Ajeng Widyadibaca 582 kaliSemua Kategori

REUTERS 1029

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan pemerintah tak boleh gentar dengan tekanan PT Freeport Indonesia. Namun, ia mengakui pemerintah juga harus memikirkan jalan tengah untuk kebijakan ini.

Menurut Darmin, Freeport hanya ingin kepastian usaha jangka panjang di Indonesia. Ihwal yang krusial menurut Freeport kata Darmin, adalah kepastian pajak. Menurut dia, Freeport tetap menginginkan tarif pajak dan royalti tetap atawa nail down. Karena menganggap pajak dan royalti dalam IUPK yang menggunakan skema prevailing bisa berubah sesuai undang-undang yang berlaku.

"Dia lebih memilih pasti, daripada sekarang murah, tapi setelah ganti pemerintahan siapa yang tau,"kata Darmin pada awak media usai ikut menyumbangkan hak pilihnya di Pancoran, Rabu (15/2).

Meski Freeport Indonesia saat ini menghentikan aktifitas tambangnya, dan berencana melakukan pengurangan karyawannya, Darmin menilai, hal itu sebagai gertakan saja. Dia pun tak khawatir atas hal itu. "Iya itu bagian tekan menekan, "cetus Darmin.

Darmin bilang jika arah pajak Indonesia turun, lebih baik menggunakan prevailing. Tapi bila melihat arah permintaan Freeport hanya kepastian pajak, Darmin bilang sebenarnya itu juga jadi dilema untuk pemerintah. "Bicara soal pajak yang Freeport minta ya memang susah. Kalau diikuti nanti masyarakat bilang kalah,"pungkas Darmin.

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 16 Febuari 2017)

Foto : kontan




BERITA TERKAIT
 

Minta Pajak Ringan, Darmin Nilai Freeport Hanya Butuh KepastianMinta Pajak Ringan, Darmin Nilai Freeport Hanya Butuh Kepastian

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution menilai, PT Freeport Indonesia sejatinya hanya butuh kepastian terhadap investasi jangka panjang. Hal ini menanggapi permintaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) itu agar diberikan keringanan soal pajak, jika status kontraknya berubah dari kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).selengkapnya

Tolak Pajak, Darmin Sebut Freeport Berfikir Layaknya Perusahaan BesarTolak Pajak, Darmin Sebut Freeport Berfikir Layaknya Perusahaan Besar

PT Freeport Indonesia mengajukan syarat sebelum perubahan status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK). Freeport ingin agar aturan pajak dan royalti di IUPK bersifat naildown seperti yang ada di Kontrak Karya (KK).selengkapnya

Menko Darmin: Google Harus Jadi Badan Usaha Tetap Kalau Mau Berbisnis di IndonesiaMenko Darmin: Google Harus Jadi Badan Usaha Tetap Kalau Mau Berbisnis di Indonesia

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menegaskan bahwa Google harus menjadi badan usaha tetap (BUT) apabil ingin beroperasi di Indonesia.selengkapnya

Status Jadi IUPK, Ini Kewajiban Pajak yang Harus Diikuti FreeportStatus Jadi IUPK, Ini Kewajiban Pajak yang Harus Diikuti Freeport

PT Freeport Indonesia resmi mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari sebelumnya terdaftar sebagai pemegang Kontrak Karya. Dengan ‎perubahan skema IUPK, berarti kewajiban fiskal perusahaan tambang raksasa itu berubah kepada Indonesia.selengkapnya

PPN Dituding Jadi Penyebab Tingginya Harga Avtur, Ini Kata Menko Darmin NasutionPPN Dituding Jadi Penyebab Tingginya Harga Avtur, Ini Kata Menko Darmin Nasution

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution turut memberikan komentar terkait polemik tingginya harga avtur di Indonesia yang disinyalir disebabkan adanya pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang diberlakukan pada setiap transaksi avtur di dalam negeri.selengkapnya

Kata Sri Mulyani soal Penerimaan Pajak Freeport IndonesiaKata Sri Mulyani soal Penerimaan Pajak Freeport Indonesia

Menteri Keuangan, Sri Mulyani kembali menegaskan, penerimaan negara dari sisi perpajakan akan menjadi lebih besar dengan kepemilikan 51 persen saham PT Freeport Indonesiaselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :