Rencana pengenaan cukai plastik kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ke komisi XI DPR RI. Di saat yang berdekatan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memperkirakan target penerimaan pabean tidak akan tercapai karena lesunya penerimaan dari bea keluar.
Meskipun ada kemungkinan bila cukai plastik bisa saja digunakan untuk menutup lesunya penerimaan bea keluar tahun ini, Heru Pambudi membantah kemungkinan tersebut.
"Sekali lagi cukai plastik tidak untuk menutup penerimaan dari yang lain," jelas Heru di kantor pusat Direktorat Jendeal Pajak (DJP), Selasa (25/6).
Adapun strategi yang akan dilakukan oleh DJBC adalah mengoptimalkan masing-masing sektor penerimaan bukan menutup dengan adanya cukai plastik. Dia menjelaskan strategi turunan yang dilakukan adalah dengan menjaring wajib pajak dan wajib bayar yang belum patuh dengan sinergi bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
"Untuk itu kita enforce yang di luar kelas ini. Kalau sebelumnya sendiri-sendiri sekarang sinergis. Sedangkan yang sudah teregister kita bimbing pakai klinik," imbuh dia.
Adapun, penerimaan negara tahun ini memang terlihat lesu bila dibandingkan tahun lalu. Data terakhir pada Mei 2019 penerimaan negara hanya tumbuh 5,7% secara tahunan (yoy), lebih rendah bila dibandingkan Mei tahun lalu yang mencapai 14,5%. Sedangkan penerimaan pajaknya hanya tumbuh 2,4%.
Kemarin (24/6) Heru juga menjelaskan melesunya kinerja ekspor ikut memukul penerimaan pabean. Dia mengatakan target penerimaan bea keluar tahun ini tidak akan tercapai 100%. Pasalnya hingga Mei 2019 penerimaan dari bea keluar hanya sebesar Rp 1,5 triliun atau turun 46,3% yoy. Sedangkan target tahun ini tercatat sebesar Rp 4,42 triliun.
Lesunya kinerja ekspor tersebut dijelaskan Heru karena adanya perubahan kegiatan bisnis di PT Freeport dan PT Newmont. Heru memperkirakan keduanya baru bisa melakukan produksi secara normal dalam dua tahun mendatang.
Mengenai sinergi antara DJP, DJBC dan DJA, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan program tersebut diharapkan bisa menambah penerimaan negara tahun ini sebesar Rp 50 triliun. Meskipun pelaksanaannya hingga saat ini baru terkumpul sekitar Rp 6,5 triliun.
Namun, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo cukup optimistis mengingat penerimaan tahun lalu dengan menjaring wajib pajak dan wajib bayar yang tidak patuh mencapai Rp 23,4 triliun. "Itu belum termasuk kerjasama dengan DJA dengan sumber daya alam," imbuh dia.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 25 Juni 2019)
Foto : Kontan
Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah memasukkan cukai plastik untuk target penerimaan sebanyak Rp 500 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019.selengkapnya
Target cukai plastik yang dipatok Rp 500 miliar tahun ini bisa dipastikan tidak akan tercapai. Hal ini mengingat aturan terkait pengenaan cukai plastik tak kunjung diterbitkan.selengkapnya
Pemerintah mencatat penerimaan dari pajak hanya tumbuh 2,68% menjadi Rp 705,59 triliun hingga akhir Juli 2019. Realisasi penerimaan pajak ini baru memenuhi 44,73% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 1.577,6 triliun hingga akhir tahun.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kemungkinan lebih rendah dari outlook alias target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. "Semua berkaitan dengan harga dari sumber daya alam (SDA)," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wirasakti saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/3). Setelah dua bulan APBNselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya