Dirjen Pajak: Rupiah Melemah, Pendapatan Negara Justru Bertambah

Selasa 15 Mei 2018 14:44Ridha Anantidibaca 1003 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1184



Pemerintah memastikan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) tidak akan mempengaruhi stabilitas sistem keuangan Indonesia. Pelemahan rupiah masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan mata uang lain di kawasan Asia atau sesama negara berkembang.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan, pelemahan rupiah tidak memberi dampak buruk bagi penerimaan negara. Sebab, penerimaan negara dari sektor Pajak Pertambahan Nilai (PPN) barang impor justru meningkat.

"Penerimaan, kalau kurs rupiah melemah malah PPN impornya naik sebenarnya. Positif sih ke penerimaan," ujar Robert saat ditemui Gedung Bank Tabungan Negara (BTN) di Jakarta, Senin (14/5/2018).

Lebih lanjut, Robert menjelaskan, penerimaan pajak per Akhir April tumbuh sebesar 11 persen secara year on year (yoy). Angka tersebut meningkat cukup besar apabila dibandingkan dengan penerimaan pajak tahun lalu.

"Sampai dengan akhir April, cukup bagus pertumbuhan sekitar 11 persen year on year. Tetapi kalau kita keluarkan penerimaan tax amnesty penerimaan tahun lalu sehingga diukur sekarang base agak besar. Kita bandingkan apple to apple tumbuhnya 15 persen. Kita pikir cukup bagus untuk kondisi sekarang," jelasnya.

Robert berharap penerimaan negara dari sektor perpajakan dapat meningkat hingga akhir tahun. Mengingat Pajak Penghasilan (PPh) cenderung tumbuh positif.

"Mudah-mudahan dan bagusnya juga PPh pasal 29 badan dan koorporasi cenderung tumbuh positif menunjukkan pajak penghasilan kena pajak ada pertambahan labanya. Angsuran di Mei sampai akhir tahun harusnya lebih tinggi dari tahun lalu," tandasnya.


Rupiah Hari Ini

Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) bergerak menguat pada perdagangan Senin ini. Adanya aksi bom di beberapa wilayah Surabaya tidak membuat rupiah melemah.

Mengutip Bloomberg, Senin (14/5/2018), rupiah dibuka di angka 13.957 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan penutupan perdagangan sebelumnya yang ada di angka 13.960 per dolar AS.

Sejak pagi hingga siang hari ini, rupiah bergerak di kisaran 13.857 per dolar AS hingga 13.993 per dolar AS. Jika dihitung dari awal tahun, rupiah melemah 3,19 persen.

Sedangkan berdasarkan Kurs Referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia (BI), rupiah dipatok di angka 13.976 per dolar AS, menguat jika dibandingkan dengan patokan pada Jumat lalu yang ada di angka 14.048 per dolar AS.

Dolar AS memang melemah terhadap sekeranjang mata uang utama karena ekspektasi investor akan rencana kenaikan suku bunga acuan sedikit mereda. Beberapa data ekonomi belum bisa mendorong ekspektasi rencana kenaikan suku bunga.

Adanya aksi teror bom di beberapa wilayah Surabaya tidak berdampak kepada nilai tukar. Chief Economist PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga), Adrian Panggabean menyatakan, aksi bom tidak akan membuat rupiah semakin tertekan.

"Kalau secara trajectory kita memang melemah tapi yang sudah-sudah rupiah tidak terganggu kok," tutur dia di Graha CIMB Niaga, Senin (14/5/2018).

Ia juga menambahkan ekonomi nasional tidak terganggu terkait insiden teror bom di Surabaya dan Sidoarjo. "Masalahnya ini bukan kali pertama, dan kita juga sudah sering sebetulnya menghadapi ini. Jadi saya rasa biasa-biasa aja, enggak akan terganggu sekali," kata dia.



Sumber : liputan6.com (Jakarta, 14 Mei 2018)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Rupiah menguat menjadi Rp13.146 per dolar ASRupiah menguat menjadi Rp13.146 per dolar AS

Nilai tukar rupiah dalam transaksi antarbank di Jakarta pada Rabu pagi menguat 42 poin menjadi Rp13.146 per dolar AS setelah DPR menyetujui pengesahan rancangan undang-undang tentang pengampunan pajak menjadi undang-undang. "Disahkannya RUU Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi mata uang rupiah untuk kembali melanjutkan penguatan," kata Kepala Riset NH Korindo Securities Indonesiaselengkapnya

Rupiah menguat, penerimaan negara bukan pajak per Februari 2019 hanya tumbuh 1,29%Rupiah menguat, penerimaan negara bukan pajak per Februari 2019 hanya tumbuh 1,29%

Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Februari 2019 sebesar Rp 39,91 triliun atau setara 10,55% dari pagu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2019 senilai Rp 378,3 triliun atau hanya tumbuh 1,29% year on year. Kurs rupiah yang menguat menjadi penyebab PNBP tumbuh mini.selengkapnya

Penerimaan pajak tertekan pelemahan harga minyak dan kurs rupiahPenerimaan pajak tertekan pelemahan harga minyak dan kurs rupiah

Sepanjang Januari-Februari 2020 penerimaan pajak masih loyo, hanya mengumpulkan Rp 152,9 triliun atau turun 4,9% year on year (yoy). Pelemahan harga minyak dan kurs rupiah digadang menjadi salah satu penyebab penerimaan utama negara tersebut mengalami kontraksi.selengkapnya

Rupiah Melemah, Pendapatan Bukan Pajak Nonmigas Bisa Capai Rp 30 TRupiah Melemah, Pendapatan Bukan Pajak Nonmigas Bisa Capai Rp 30 T

Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sumber daya alam nonmigas tahun depan ditargetkan sebesar Rp 30,01 triliun. Angka ini masuk dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RUU APBN 2019.selengkapnya

Ini plus minus pelemahan rupiah bagi penerimaan pajakIni plus minus pelemahan rupiah bagi penerimaan pajak

Dalam beberapa pekan belakangan nilai rupiah perlahan semakin melemah. Namun demikian pelemahan ini dinilai berdampak postif pada penerimaan pajak.selengkapnya

Tax Amnesty Akan Selamatkan Rupiah hingga Akhir TahunTax Amnesty Akan Selamatkan Rupiah hingga Akhir Tahun

Program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II diharapkan bisa mendulang sukses seperti periode I. Jika benar berjalan sukses, program ini akan menyelamatkan mata uang Rupiah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :