Bank Dunia (World Bank) dalam laporannya menyatakan, simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakaumerupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara sehingga jaminan kesehatan nasional (JKN) dapat dicapai dengan maksimal.
Demi mendukung pencapaian tujuan kesehatan masyarakat, Bank Dunia menyarankan Pemerintah Indonesia, salah satunya, dengan menyederhanakan struktur tarif cukai tembakau.
“Kita harus berurusan dengan kesehatan masyarakat di masa pandemi ini dan salah satu cara menavigasinya adalah dengan memiliki sistem kesehatan yang mumpuni,” ujar Lead Economist World Bank Indonesia Frederico Gil Sander di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Dia melanjutkan, jaminan kesehatan nasional merupakan salah satu cita-cita Pemerintah Indonesia yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
"Itu ditunjang dengan pelayanan fasilitas kesehatan yang berkualitas," katanya.
Menghadapi pandemi, pemerintah telah menganggarkan belanja negara yang cukup besar untuk pelayanan kesehatan yang dananya diperoleh dari utang. Itulah sebabnya, Sander mengatakan bahwa navigasi ekonomi terkait kurva utang negara harus dikelola dengan cara mengeleminasi subsidi pada sektor tertentu dan melakukan reformasi pajak untuk meningkatkan pendapatan negara melalui pajak seperti dengan meningkatkan pajak tembakau, plastik, dan produk tinggi gula.
Persiapan ini harus dilakukan untuk menghadapi kemungkinan baru saat pandemi sehingga pemerintah perlu memiliki sistem kesehatan yang solid. “Pemerintah sebaiknya meningkatkan kapasitas untuk tes Covid-19 kepada lebih banyak orang agar terlacak dan meningkatkan layanan kesehatan serta terus berinvestasi di bidang kesehatan,” ujarnya lagi.
Dalam paparannya yang bertajuk Indonesia Economic Prospect 2020, Bank Dunia menyatakan Indonesia dapat melakukan beberapa cara untuk mencapai tujuan kesehatan yang universal, termasuk dengan meningkatkan pendapatan atau penerimaan negara untuk mendukung anggaran negara untuk pelayanan kesehatan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan pemerintah adalah reformasi sistem cukai produk yang tidak menyehatkan, seperti tembakau, dengan cara menerapkan simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Simplifikasi struktur tarif cukai tidak hanya akan menambah penerimaan negara, tetapi juga menekan prevalensi perokok di Indonesia.
Sebelumnya, Badan Kesehatan Dunia (WHO) juga menyatakan dukungannya terhadap kebijakan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau. Koordinator Ekonomi Pengendalian Tembakau WHO Jeremias N Paul, Jr. mengatakan, penyederhanaan atau pengurangan struktur tarif cukai tembakau sangat penting untuk mencapai tujuan kesehatan masyarakat.
Simplifikasi cukai rokok ini memang masih menimbulkan kontroversi, sebab dari dalam negeri penentangan atas kebijakan ini cukup kuat. Industri rokok dan petani tembakau menentang kebijakan ini karena dianggap mengancam kehidupan mereka.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 20 Juli 2020)
Foto : Sindonews
Bank Dunia (World Bank) dalam laporannya menyatakan, simplifikasi atau penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan negara sehingga Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dicapai dengan maksimal.selengkapnya
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Ismanu Soemiran mengapresiasi atas terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait pemanfaatan cukai rokok dari daerah. Perpres ini dibuat agar cukai rokok mampu menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.selengkapnya
Pengalokasian dana bagi hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) sebagian besar tersedot untuk kepentingan kesehatan. Sementara itu kepentingan untuk peningkatan kualitas bahan baku (termasuk petani) justru mendapatkan porsi yang sangat sedikit.selengkapnya
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk melakukan penyederhanaan struktur tarif cukai tembakau demi menurunkan jumlah perokok dan mengurangi dampak negatif konsumsi tembakau.selengkapnya
BPJS Kesehatan tengah mengalami kesulitan dalam neraca keuangannya. BPJS mengalami defisit anggaran mencapai Rp 16,5 triliun.selengkapnya
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menunggu aturan pemerintah yang mengatur penggunaan cukai rokok sebagai salah satu opsi mengatasi defisit BPJS Kesehatan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya