Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai membidik Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) pada periode II. Ditjen Pajak mencatat pada periode I program pengampunan pajak, sudah ada wajib pajak dari sektor UKM yang mengikuti program tersebut.
Menurut Hestu, para UKM tidak perlu tergesa-gesa mengikuti pengampunan pajak. Sebab, UKM mendapatkan perlakukan khusus dengan tarif tebusan sekira 0,5 persen (jika harta yang diungkap sampai dengan Rp10 miliar) dan 2 persen (jika total harta yang diungkap lebih dari Rp10 miliar) sampai 31 Maret 2017.
Belajar dari pengalaman periode I, pelaku usaha UKM banyak mengeluhkan ketidaknyamanan mengikuti pengampunan pajak karena harus menunggu antrean yang cukup panjang. Tapi kata Hestu, periode I memang difokuskan pada pengusaha-pengusaha besar.
"Nah makanya sekarang (periode II) kantor kami tidak terlalu ramai. WP yang mau lapor SPH tidak akan antre. Sekarang lah waktu yang tepat," ujarnya.
Hestu menambahkan, UKM merupakan salah satu wajib pajak yang berhak menerima pengampunan pajak. Oleh karena itu, pada hari ini, Ditjen Pajak melakukan sosialisasi pertama kali bagi UKM supaya mengerti apa itu pengampunan pajak dan apa saja manfaatnya.
"Jadi di periode II inilah acara sosialisasi pertama kalinya untuk UKM. Saya sebut acara ini sebagai launching sosialisasi di periode II ini," paparnya.
Sumber : okezone.com (Tangerang Selatan, 5 Oktober 2016)
Foto : shutterstock
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) akan mendominasi keikutsertaan pengampunan pajak atau tax amnesty periode III. Lantaran masih banyak urusan perpajakan UMKM yang belum rapi.selengkapnya
Istana Kepresidenan menyatakan bahwa pergantian menteri keuangan di tengah periode pengampunan pajak dari Bambang P.S. Brodjonegoro ke Sri Mulyani Indrawati sudah dipertimbangkan secara matang.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyebutkan, sebanyak 71 ribu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengikuti Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode I. Keikutsertaan ini menunjukkan antusiasme pelaku UMKM untuk menyukseskan tax amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengatakan, pencapaian uang tebusan pada periode dua pengampunan pajak alias amnesti pajak tidak terlalu spektakuler seperti realisasi periode satu yang sempat mencapai kisaran Rp97,2 triliun.selengkapnya
Pemerintah cukup optimistis program pengampunan pajak atau tax amnesty ‎bakal berhasil. Hal tersebut sangat masuk akal karena seluruh pihak total dalam melakukan sosialisasi program tersebut. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri juga ikut turun langsung untuk sosialisasi program tax amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memperkirakan banyak wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak pada bulan pertama hingga akhir bulan ketiga sejak UU Pengampunan Pajak berlaku (periode satu).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya