Ditjen Pajak Teken Kerja Sama dengan Bank Tabungan Negara (BTN)

Senin 14 Mei 2018 11:36Ridha Anantidibaca 417 kaliSemua Kategori

BISNIS 1497



Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. akan menandatangani nota kesepahaman terkait kerja sama di bidang perpajakan.

Melalui keterangan resmi, Senin (14/6/2018), kerja sama ini mencakup pemanfaatan layananan pajak dan jasa perbankan.

Adapun saat ini seiring dengan implementasi automatic exchange of information (AEoI), Ditjen Pajak terus memastikan keamanan data. Bulan lalu, Ditjen Pajak juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 07/PJ/2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Pendaftaran Lembaga Keuangan dan Pengelolaan Pelaporan Informasi Keuangan secara otomatis.

Penerbitan edaran ini dimaksudkan untuk tertib administrasi dan menciptakan keseragaman dalam proses pengelolaan pendaftaran lembaga keuangan dan pelaporan informasi keuangan tersebut.

Jika menilik dokumen SE itu, salah satu poin dalam edaran tersebut adalah terkait dengan prosedur pengawasan kebenaran isi laporan. Pengawasan seperti yang disebutkan dalam ketentuan ini yakni terkait dengan pemenuhan kewajiban pelaksanaan prosedur identifikasi rekening keuangan dan dokumentasi.

Selain itu, aturan teknis bagi internal Ditjen Pajak tersebut juga mencakup kewajiban bagi lembaga keuangan untuk tidak membuat pernyataan palsu dan menyembunyikan atau mengurangi informasi yang seharusnya wajib disampaikan.

Mekanisme pengawasan terkait dengan kebenaran isi laporan tersebut dibagi menjadi dua. Pertama, pengawasan kebenaran isi pelaporan dalam rangka pelaksanaan perjanjian internasional. Ketentuan pengawasan sesuai dengan kepentingan tersebut mencakup kewenangan Direktorat Perpajakan Internasional (PI) untuk menyampaikan permintaan klarifikasi kepada lembaga keuangan, ketika ditemukan data atau informasi yang bersumber dari yurisdiksi mengenai indikasi terjadinya pelanggaran pemenuhan kewajiban oleh lembaga keuangan.

Kedua, kebenaran mengenai isi laporan dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan. Dalam hal ini mekanisme pengawasannya dilakukan oleh kantor pelayanan pajak (KPP). Tugasnya sama dengan mekanisme yang dilakukan Direktorat Perpajakan Internasional yakni mengklarifikasi kepada LK jika ada indikasi pelanggaran pemenuhan kewajiban.

Baik poin pertama maupun kedua Direktorat PI maupun KPP untuk memberikan teguran tertulis kepada lembaga keuangan sampai dengan 14 hari sejak diterimanya permintaan klarifikasi. Jika LK tak kunjung mematuhi teguran itu, maka untuk mekanisme pertama, Direktorat PI menyampaikan laporan tindak lanjut atas teguran itu ke Direktorat Intelijen Perpajakan. Di tangan intelijen pajak ini, otoritas pajak kemudian melakukan pengembangan prosedur analisis laporan.

Sedangkan untuk cara yang kedua, dalam hal WP tak memenuhi teguran atau hanya memenuhi sebagian teguran dari KPP, maka KPP berhak untuk menyampaikan laporan tindak lanjut ke Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen dan Penyelidikan (P2IP).


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 14 Mei 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

BEI dan Ditjen Pajak kerja sama pengawasan penyampaian laporan keuangan XBRLBEI dan Ditjen Pajak kerja sama pengawasan penyampaian laporan keuangan XBRL

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama untuk pilot project penyampaian laporan keuangan berbasis extensible business reporting language (XBRL), Jumat (25/1).selengkapnya

Ditjen Pajak telah terima laporan data nasabah dari 3.905 lembaga keuanganDitjen Pajak telah terima laporan data nasabah dari 3.905 lembaga keuangan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

BEI-Ditjen Pajak kerja sama tingkatkan kualitas laporan perpajakanBEI-Ditjen Pajak kerja sama tingkatkan kualitas laporan perpajakan

Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sepakat menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama peningkatan kualitas layanan perpajakan dan pilot project implementasi penyampaian sistem laporan keuangan berbasis XBRL (eXtensible Business Reporting Language) untuk meningkatkan akurasi, efisiensi dan otomatisasi dari pengawasan laporan perusahaan terbuka.selengkapnya

Revisi UU KUP Mencakup Perluasan Ketentuan Permintaan Informasi Terkait PerpajakanRevisi UU KUP Mencakup Perluasan Ketentuan Permintaan Informasi Terkait Perpajakan

Selain memperkuat mekanisme pemidanaan, rencana perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga mencakup memperluas ketentuan permintaan informasi terkait perpajakan.selengkapnya

Ditjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabahDitjen Pajak akan surati lembaga keuangan yang belum lapor data nasabah

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

Pajak Teken MoU Kerja Sama Integrasi Data dengan PLNPajak Teken MoU Kerja Sama Integrasi Data dengan PLN

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama PT PLN (Persero) menandatangani MoU terkait integrasi data perpajakan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :