Djarot: Reklame LED di Jakarta Akan Bebas Pajak

Rabu 1 Mar 2017 13:57Ajeng Widyadibaca 699 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1076

Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan nantinya Pemprov DKI tidak akan lagi memakai reklame berukuran besar. Nantinya reklame tersebut akan diganti menjadi reklame LED.

"Sudah disampaikan bahwa reklame di Jakarta ke depannya adalah reklame LED. Dan itu tidak memakan badan jalan, tetapi nempel di toko atau Plaza atau bangunan lainnya, atau hotel. Bisa saja sekalian untuk mempromosikan toko atau hotel tersebut," jelas Djarot di Balai Kartini Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).

Dalam pemasangan Reklame LED, ia menuturkan, tidak dipungut pajak namun akan diberikan insentif jika reklame itu dikomersilkan.

"Ya (reklame) itu tanpa pajak, kita berikan insentif. Tapi kalau itu dikomersilkan, tetap kenap pajak dengan insentif dari kita. Misalnya, bagi hasil 70 penyewa reklame dan 30 Pemprov, atau sebaliknya. Itu kan investasi. Dengan cara itu kita memotong biro-biro iklan," beber Djarot Saiful Hidayat.

Nantinya di Jakarta, ia melanjutkan, tidak ada lagi reklame atau iklan-iklan yang besar dan membahayakan. Rencananya, untuk baliho yang besar akan dipasang di pinggiran Jakarta.

"Kalau di jalan Sabang ditempel kan bagus banget. Kalo iklan yang segede gajah (besar) ditaruhnya di daerah pinggiran Jakarta untuk penerangan jalan. Kalau reklame LED baru di tengah kota," imbuh dia.

Untuk saat ini, Djarot mengatakan akan sulit membongkar reklame-reklame besar tersebut sebab masih terikat kontrak selama 5 tahun. "Kalau kontrak habis, akan kita bongkar dan tidak lagi diperpanjang," pungkas Djarot Saiful Hidayat.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 1 Maret 2017)

Foto : liputan6




BERITA TERKAIT
 

KPK Soroti Penerimaan Pajak Reklame DKI Jakarta yang Tak OptimalKPK Soroti Penerimaan Pajak Reklame DKI Jakarta yang Tak Optimal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti penerimaan pajak daerah, khususnya pajak reklame di Provinsi DKI Jakarta yang kurang optimal. Saat ini, hanya 5 dari 295 tiang reklame di Jakarta yang berizin. Hal ini menyebabkan Pemprov DKI Jakarta berpotensi kehilangan pendapatan sebesar Rp 130 miliar dari pajak reklame.selengkapnya

Tak Bayar Pajak, 43 Reklame Ilegal di Jakarta DitertibkanTak Bayar Pajak, 43 Reklame Ilegal di Jakarta Ditertibkan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penertiban reklame ilegal baik yang tak punya izin dan belum membayar pajak. Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Kusmanto mengatakan, ada 43 reklame yang ditertibkan dengan melakukan pembongkaran di sejumlah titik di wilayah Jakarta.selengkapnya

Pajak reklame kendaraan daring di Jakarta ditertibkanPajak reklame kendaraan daring di Jakarta ditertibkan

Pajak reklame yang ditempelkan pada kendaraan-kendaraan angkutan dalam jaringan atau daring di DKI Jakarta mulai ditertibkan.selengkapnya

Perolehan Pajak Jeblok, Pemkot Bekasi Akan Bongkar Reklame BodongPerolehan Pajak Jeblok, Pemkot Bekasi Akan Bongkar Reklame Bodong

Penerimaan pajak reklame yang ditargetkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi nampaknya tidak bisa terpenuhi. Karena hingga awal Desember 2017 ini baru mendapat Rp26 miliar dari target sebesar Rp86 miliar.selengkapnya

Perolehan Pajak Reklame 2017 Pemkot Bekasi JeblokPerolehan Pajak Reklame 2017 Pemkot Bekasi Jeblok

Dipenghujung 2017, perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame di Kota Bekasi kembali jeblok. Pasalnya, dari target sebesar Rp86 miliar, hingga Desember ini baru terealisasi Rp 26 miliar.selengkapnya

30 Penyewa Kios di Mal Green Pramuka Square `Nunggak` Pajak Reklame30 Penyewa Kios di Mal Green Pramuka Square `Nunggak` Pajak Reklame

Kepala Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Kecamatan Cempaka Putih, Tati Saleha menempelkan stiker reklame bagi para penunggak pajak di wilayah kota administrasi Jakarta Pusat.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :