Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendukung rencana kemudahan prosedural layanan kepabeanan dan perbaikan proses bisnis untuk mendorong ekspor dari sektor otomotif.
"Ini akan memberikan dampak yang luar biasa positif, baik dari sisi investory di manufaktur, kemudian transportasi, maupun administrasi," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi seusai mengikuti rapat koordinasi peningkatan ekspor di Jakarta, Kamis.
Heru mengatakan kemudahan yang mendapat respon positif dari pelaku usaha ini, akan diimplementasikan dalam waktu satu atau dua minggu kedepan untuk mengurangi antrian barang serta menekan kemacetan pelayanan di pelabuhan.
"Ini akan diberikan kepada perusahaan yang bereputasi baik, yaitu reputable trader yang bagus dan selama ini menjadi mitra utama, sehingga tidak ada keraguan-keraguan bahwa ini akan disalahgunakan," katanya.
Melalui layanan ini, ia menjelaskan, maka eksportir tidak perlu lagi menyampaikan dokumen pemberitahuan sebelum memasuki pelabuhan, karena surat-surat tersebut dapat dipenuhi ketika barang sudah berada di atas kapal.
Selain itu, barang manufaktur yang sudah jadi bisa segera dikirim ke pelabuhan tanpa harus menunggu usainya keseluruhan masa produksi dan proses pengembalian kendaraan bermotor yang cacat juga dapat dilakukan dengan cepat tanpa tercatat dalam dokumen ekspor.
"Mudah-mudahan dengan cara seperti ini, akan secara konkrit mengurangi cost dan waktu. Mengenai besarannya, kami sudah bicara dengan asosiasi dan nanti mungkin akan muncul angka-angkanya setelah ini," katanya.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga merumuskan kebijakan lain untuk meningkatkan kinerja ekspor guna memperbaiki neraca perdagangan yang melemah sepanjang 2018 yaitu melalui simplifikasi prosedural dan efisiensi logistik.
Kebijakan simplifikasi prosedural ekspor dapat memberikan efisiensi biaya dan waktu karena terdapat pengurangan komoditi yang wajib menyertakan Laporan Surveyor (LS) dan Larangan Terbatas (Lartas) perizinan ekspor.
Sedangkan, kebijakan untuk meningkatkan efisiensi sektor logistik, melalui optimalisasi sistem Delivery Order (DO) berbasis jaringan, dapat mendorong kualitas arus barang dan jasa di pelabuhan serta menekan waktu bongkar muat barang.
Sumber : antaranews.com (Jakarta, 25 Januari 2019)
Foto : Antara
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mendukung rencana kemudahan prosedur layanan kepabeanan dan perbaikan proses bisnis untuk mendorong ekspor dari sektor otomotif. Kebijakan ini akan diimplementasikan dalam dua pekan ke depan.selengkapnya
Bea Cukai Kuala Tanjung bantu ekspor perdana Crude Palm Oil (CPO) oleh PT Austindo Nusantara Jaya.selengkapnya
Kepala Bidang Kebijakan Pajak dan PNBP I, Pusat Kebijakan Penadapatan Negara (PKPN) Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Rustam Effendi tengah memproses dan mengkaji sektor jasa yang atas ekspornya bisa diberikan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) alias tarif 0 persen.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok adanya tambahan jenis ekspor jasa yang terkena aturan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0 persen. Hal tersebut guna meningkatkan ekspor jasa dan mendatangkan lebih banyak devisa.selengkapnya
Pemerintah tengah mendorong ekspor untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkecil current account deficit (CAD). Bila membedah lebih dalam, Indonesia memiliki peluang untuk mengekspor jasa namun selama ini ketergantungan dengan impor jasa.selengkapnya
Badan Karantina Pertanian (Barantan) bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Kemanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM) serta Direktorat Jenderal Bea Cukai menjalin kerja sama penyederhanaan layanan pengurusan ekspor komoditas dengan tujuan mengembalikan keseimbangan neraca perdagangan Indonesia dan asing.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya