Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng I menargetkan, pendapatan pajak mencapai Rp32,332 triliun sepanjang 2018. Namun, target tersebut pada semester I terealisasi Rp12,56 triliun atau 39% dari target yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil DJP Jateng I Irawan menuturkan pencapaian target tersebut naik 6,18% jika dibandingkan dengan tahun lalu. Pihaknya merinci beberapa sektor pajak yang menyumbang pajak cukup tinggi.
Adapun beberapa pajak yang cukup tinggi yakni Pajak Penghasilan (PPh) non migas 6,08 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Rp6,32 triliun dan sisanya sebesar 126,01 miliar disumbang oleh pajak lainnya.
"Memasuki semester II kami akan menggenjot penuh pendapatan pajak agar target Rp32,33 triliun tercapai. Sebab, biasanya para wajib pajak membayar pajak menjelang akhir tahun," ujar Irawan Rabu (11/7/2018).
Irawan mengatakan dari kegiatan ekstensifikasi, DJP Jateng I berhasil mengumpulkan pajak sebesar 321,77 miliar. Sementara untuk wajib pajak baru yang mendaftar berjumlah 74.039 WP, terdiri dari 4.132 WP Badan, 50.431 WP orang pribadi karyawan 19.339 serta WP non karyawan.
DJP Jateng I juga akan mengejar target pajak sebesar Rp32.33 triliun dengan penelitian dari data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang kemudian disandingkan dengan data yang dimiliki Kanwil DJP Jateng I.
"Kami akan lakukan penelitian dari data SPT dan kita sandingkan dengan data yang dimiliki. Dan di tahun 2018 ini akses perbankan sudah dibuka untuk kita bisa mendapatkan data-data rekening para nasabah, itu yang akan kita gunakan untuk perbandingan laporan pajaknya," katanya.
Dia melanjutkan akan dilakukan pula penambahan wajib pajak dengan melakukan sosialisasi akan pentingnya membayar pajak.
"Sekarang ada 1.8 juta WP, bagaimana caranya supaya bertambah banyak, kita akan sosialisasi dan mencari data dari berbagai instansi pemerintah untuk menambah jumlah WP," pungkasnya.
Sumber : bisnis.com (Semarang, 11 Juli 2018)
Foto : Bisnis
Untuk merealisasikan estimasi penerimaan pajak yang naik di 2018, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I akan memperluas jangkauan pemeriksaan.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I memperkirakan dapat mengumpulkan pajak Rp25 triliun lebih hingga akhir 2017.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Jawa Tengah I menggenjot pendapatan pajak dari sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah mengingat potensi pajak yang mencapai Rp2 triliun dari sektor tersebut.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah (Jateng) I dan II menargetkan pendapatan sektor pajak sebesar Rp49,5 triliun, tahun ini.selengkapnya
Capaian pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II hingga 12 November 2018 sebesar Rp8,8 triliun atau baru mencapai 70,27% dari target.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jateng II pesimis target penerimaan pajak pada tahun ini bisa terealisasi. Hal itu dipengaruhi karena kondisi ekonomi yang belum stabil, dan juga adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya