Kementerian Keuangan terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak sejak dini. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menggandeng Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan, salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran taat bayar pajak dapat dimulai dengan memberikan NPWP kepada mahasiswa. Rencana ini pun sudah dia sampaikan kepada para pimpinan perguruan tinggi.
"Saya sudah sampaikan kepada para rektor kita adalah bagian negara yang wajib bangun negara. Kami punya mahasiswa 7 juta orang. Setiap tahun lulus 1,8 juta orang, ini adalah potensi pajak," kata dia, di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (9/11/2018).
"Sehingga kalau ini bisa masuk, dan sekaligus dia keluar saat wisuda dia sekaligus menerima kartu NPWP itu akan bagus sekali," imbuhnya.
Hal ini, menurut Nasir, tentu akan sangat membantu peningkatan kesadaran akan pentingnya membayar pajak, selain upaya memasukkan tema pajak sebagai bahan pelajaran. "Satu sisi pembelajaran harus dilanjutkan, di sisi lain ini harus ditindaklanjuti," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan rencana tersebut ada dalam wewenang Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Sebab penetrasi dari Kementerian Keuangan ke wilayah kampus hanya sebatas memberikan edukasi tentang pentingnya membayar pajak kepada mahasiswa.
"Jadi beliau juga menginginkan antar mahasiswa diberikan NPWP. Saya ingin yang bicara ini Pak Menteri. Karena kalau saya yang ngomong dikiranya Bu Menteri sudah desperate sekali sampai mahasiswa dipajaki," kata Sri Mulyani.
Dia pun mengharapkan agar seluruh masyarakat termasuk mahasiswa tak perlu khawatir jika diwajibkan memiliki NPWP. Sebab kewajiban membayar pajak hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki penghasilan di atas batas ketentuan atau PTKP(penghasilan tak kena pajak).
Jadi bagi masyarakat yang berpenghasilan di bawah PTKP atau tidak memiliki penghasilan namun sudah memiliki NPWP tidak dikenakan pajak.
Sumber : liputan6 (Jakarta, 09 November 2018)
Foto : Liputan6
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyederhanakan pendaftaran nomor pokok wajib pajak sebagai bentuk perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perpajakan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta kepada masyarakat yang memiliki tabungan untuk segera melaporkannya dalam SPT. Bagi masyarakat yang selama ini belum melaporkan, maka diharapkan dapat segera mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Bukan hanya Direktur Utama PT. Kobatin, Komarudin Md Top yang disandera terkait tunggakan pajak dan sanksinya senilai sekitar Rp 38 Miliar oleh pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka, Rabu (25/5/2016) sore, namun pihak tersebut mengakui masih ada beberapa penunggak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lagi yang melakukan hal serupa.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong pemahaman pajak di kalangan mahasiswa. Mahasiswa dinilai memiliki peran strategis dalam menggenjot penerimaan pajak di masa depan. Peningkatkan pemahaman pajak di kalangan mahasiswa dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara DJP Kemenkeuselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya