Pemerintah sedang memfinalisasi aturan pemberian insentif pajak kepada perusahaan yang ikut program vokasi. Kini aturan tersebut sedang dibahas Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kita akan berikan tax allowance (pengurangan pajak) 200% kepada perusahaan yang ikut vokasi. Sekarang sedang dibahas bersama Kemenkeu," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto seusai meresmikan program vokasi untuk wilayah DKI Jakarta dan Banten yang digelar Kemenperin bekerja sama dengan PT Krakatau Steel Tbk di Cilegon, Banten, Senin (5/3/2018).
Dalam kesempatan ini hadir juga Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaaan Puan Maharani dan Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Menurut dia, pemerintah tengah gencar mendorong pengembangan pendidikan vokasi yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja saat ini. Hal ini untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna menghadapi era Industry 4.0.
"Ketersediaan SDM yang kompeten dapat memacu produktivitas dan daya saing. Apalagi, tenaga kerja industri yang dibutuhkan sekarang semakin spesifik," katanya.
Untuk wilayah DKI Jakarta dan Banten, kata dia, terdapat 143 perusahaan industri dan 292 SMK yang akan dibuat link and match. Pada kesempatan ini juga ditandatangani 612 perjanjian kerja sama antara industri dan SMK. "Kami memberikan apresiasi karena jumlahnya terus meningkat dan semuanya antusias," ujarnya.
Pada tahap kelima ini, kata dia, ada 35 industri memberikan hibah kepada 128 SMK. Selain itu, dilakukan hibah lahan untuk pembangunan Politeknik Industri Petrokimia di Cilegon, Banten dari PT Chandra Asri Petrochemical kepada Pusdiklat Kemenperin.
Menurut dia, Banten merupakan daerah yang pertumbuhan industrinya tinggi. Bahkan, 50% Produk Domestik Bruto (PDB) Banten disumbang oleh industri. "Di daerah industrinya baja dan petrokimia. Karena itu, kita akan dorong SMK di sini menyesuaikan dengan kebutuhan dua industri tersebut," ujarnya.
Ketua Umum Golkar ini menargetkan hingga 2019 ada 1.795 SMK yang akan dibina dan dikerjasamakan dengan industri. "Hingga lima tahap, totalnya sudah ada 1.537 SMK dengan 568 industri," ungkapnya.
Menko-PMK Puan Maharani mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang berperan aktif melakukan pembinaan terhadap SMK yang menjadi mitranya, termasuk memberikan bantuan peralatan praktik ke beberapa SMK. "Kami berharap semakin banyak perusahaan yang terlibat," ujarnya.
Dalam program pendidikan vokasi ini, kata Puan, keikutsertaan industri akan mempermudah mereka mendapatkan tenaga kerja terampil sesuai dengan kebutuhan masing-masing sektor di era kompetisi saat ini.
"Kemajuan industri nasional yang berdaya saing, perlu didukung oleh putra-putri Indonesia yang profesional dan kompeten sehingga akan memperkuat perekonomian kita serta meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Puan.
Sebelumnya, program vokasi sudah diluncurkan di Jawa Timur dengan melibatkan 50 industri dan 234 SMK. Tahap kedua di Jawa Tengah dengan melibatkan 117 industri dan 392 SMK. Selanjutnya, tahap ketiga di Jawa Barat melibatkan 141 industri dan 393 SMK. Tahap keempat melibatkan 117 industri dan 226 SMK.
Sumber : wartaekonomi.co.id (Jakarta, 06 Maret 2018)
Foto : Warta Ekonomi
Kementerian Perindustrian menyatakan bahwa bagi pelaku industri yang terlibat dalam upaya pembangunan sumber daya manusia (SDM) lewat program pendidikan vokasi, akan mendapatkan potongan pajak hingga 200%.selengkapnya
Untuk mendorong industri agar terus berinovasi, salah satu langkah strategisnya adalah memberikan insentif fiskal. Instrumen fiskal ini menjadi penting dilakukan karena bisa menarik investasi dalam kegiatan penelitian dan pengembangan di sektor industri.selengkapnya
Pemerintah masih menggodok aturan insentif pajak alias super deductible tax bagi industri yang bekerja sama dengan lembaga pengembangan (riset) dan pelatihan vokasi digital. Tarif yang didapat sebuah perusahaan bisa mencapai 200% di sektor pendidikan vokasi.selengkapnya
Pemerintah memberikan insentif pengurangan pajak bagi industri yang terlibat dalam program vokasi dan pelatihan SDM ketenagakerjaan nasional.selengkapnya
Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya
Pemerintah akan memberikan pengurangan pajak atau diskon untuk 300 industri sebagai bagian dari revisi kebijakan tax allowance. Penerima diskon pajak ditentukan dalam rapat bersama melibatkan lintas kementerian.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya