Ekonom UI dorong pemerintah kerek tarif cukai rokok 2021, ini alasannya

Kamis 22 Okt 2020 14:13Ridha Anantidibaca 319 kaliSemua Kategori

KONTAN 2328



Rencana Kementerian Keuangan untuk mengerek tarif cukai rokok di tahun mendapat mendapat dukungan. Salah satunya dari Wakil Kepala Lembaga Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ihsan.

Abdillah menjelaskan, ada dua alasan yang mendasari dukungannya. Pertama, perokok rentan terpapar virus corona (Covid-19). Lantas, dengan cukai yang dinaikkan, harga rokok makin mahal, sehingga konsumsi rokok bisa lebih dikendalikan. 

Mengingat, tahun depan penemuan vaksin Covid-19 sampai kepada vaksinasi masih penuh ketidakpastian. “Ini sejalan dengan argumen WHO yang bilang perokok jauh lebih rentan. Sehingga upaya mengurangi konsumsi rokok sejalan dengan upaya mencegah penyebaran pandemik,” kata Abdillah kepada Kontan.co.id, Rabu (21/10).

Kedua, tahun ini resesi ekonomi sudah pasti akan terjadi dan dampak lebih lanjutnya akan dirasakan oleh masyarakat di tahun depan. Kata Abdillah, di masa krisis, konsumsi rokok harus ditekan. 

Sebab, berkaca pada krisis moneter tahun 1998, jumlah perokok meningkat. Artinya, semakin banyak orang yang merasa stres akibat tekanan ekonomi.

“Waktu itu rokok meningkat itu artinya orang stres, orang tidak punya pendapatan, mereka merokok. Kita tidak boleh menganggap rokok itu refreshing-nya orang miskin, karena sifatnya kecanduan dan bahaya untuk kesehatan,” ujar dia.

Setali tiga uang, Abdillah menilai dampak bila cukai rokok tidak naik maka konsumsi orang miskin akan semakin tidak berkualitas. Terlebih yang ditakutkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin akan digunakan untuk membeli rokok daripada bahan pokok yang lain.

“Jadi cukainya memang harus naik, karena orang miskin pendapatannya terbatas, mereka akan lebih sensitif terhadap harga rokok, maka konsumsi di kalangan miskin akan berkurang,” ujar Abdullah.

Dia menambahkan, konsumsi rokok oleh rumah tangga masyarakat miskin di Indonesia cenderung tinggi yakni mencapai 60% dari total pengeluaran per bulan. Jumlah ini di atas rata-rata negara di kawasan ASEAN yang hanya 10%-15% pengeluarannya dibelikan rokok.

Kata Abdillah, bila pemerintah menetapkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021 sebesar 17% dan harga jual eceran (HJE) 85% cukup idel. Sebab, angka itu sudah membuat harga rokok lebih mahal, namun unsur toleransi dari pemerintah akibat pandemi. Karena naiknya tidak setinggi tahun ini yang mencapai 23%.

Kendati demikian, Abdillah mengatakan, tarif rata-rata 17% itu harus efektif menyasar pada jenis rokok yang memang banyak dikonsumsi. Dia menyarankan, rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM) Golongan 1 harus dikenai batas atas kenaikan tarif cukai. 

Sebab, perusahaan yang memproduksi rokok SKM Golongan 1 menguasai pangsa pasar rokok hingga 63% di tahun lalu dengan produksi lebih dari tiga miliar batang per tahun.

“Jangan sampai kenaikannya malah ke rokok yang pangsanya kecil, efeknya pengendalian konsumsinya nanti malah kecil juga,” tandas Abdillah.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 21 Oktober 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Tarif cukai rokok akan naik tahun depan, ini pertimbangan pemerintahTarif cukai rokok akan naik tahun depan, ini pertimbangan pemerintah

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Namun, dirinya belum membeberkan berapa besaran kenaikan tarif cukai yang dipatok.selengkapnya

Pemerintah akan naikkan tarif cukai rokok tahun 2022, ini kata PBNUPemerintah akan naikkan tarif cukai rokok tahun 2022, ini kata PBNU

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan direncanakan bakal naik. Tapi, besaran tarifnya belum disepakati, sebab pemerintah masih mengkaji dampak kebijakan fiskal tersebut terhadap beberapa aspek pertimbangan.selengkapnya

Pemerintah akan naikkan tarif cukai rokok tahun depanPemerintah akan naikkan tarif cukai rokok tahun depan

Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Salah satu tujuannya yakni agar mencapai target penerimaan cukai, sehingga mampu memompa penerimaan negara.selengkapnya

Tahun depan, pemerintah akan naikkan tarif cukai rokokTahun depan, pemerintah akan naikkan tarif cukai rokok

Pemerintah akan menaikkan lagi tarif cukai hasil tembakau pada 2019. Meski demikian, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi belum banyak berkomentar.selengkapnya

MPSI minta tarif cukai rokok tidak dinaikkan tahun depanMPSI minta tarif cukai rokok tidak dinaikkan tahun depan

Paguyuban Mitra Produksi Sigaret Indonesia (MPSI) menilai, kenaikan tarif cukai rokok yang direncanakan pada tahun 2022 akan membuat beban dan tekanan industri padat karya semakin besar.selengkapnya

Analis: Kenaikan cukai rokok tak pengaruhi konsumsi rokok IndonesiaAnalis: Kenaikan cukai rokok tak pengaruhi konsumsi rokok Indonesia

Pemerintah dikabarkan alan mengumumkan cukai baru rokok untuk tahun 2019 pada bulan Oktober nanti.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :