Gubernur BI: Robert Pakpahan Tepat Duduki Kursi Dirjen Pajak

Senin 4 Des 2017 10:49Ridha Anantidibaca 947 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1120



Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menilai Robert Pakpahan sebagai figur yang tepat mengisi jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak. Robert dipilih Presiden Joko Widodo menggantikan Dirjen Pajak sebelumnya, Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun.

Agus mengatakan, Robert bukan orang baru di dunia perpajakan. Sebab sebelumnya, Robert pernah berkarier di Direktorat Jenderl Pajak dan masuk dalam jajaran Tim Reformasi Perpajakan.

"Kita ucapkan selamat, karena Pak Robert adalah figur yang memang berkarier sebelumnya di pajak, mempunyai kinerja prestasi yang baik senantiasa mendapatkan tugas untuk transformasi," ujar dia di, Jakarta, Jumat (1/12/2017).

Selain itu, pada jabatan sebelumnya, yaitu sebagai Dirjen Pengelolaan, Pembiayaan dan Risiko, kinerja Robert juga terbilang mentereng. Sebab itu, Agus yakin Robert bisa menjalankan tugas sebagai Dirjen Pajak dengan baik.

"Beliaun memahami fungsi-fungsi Kemenkeu, karena ada di posisi di lingkaran pertama dari Menteri Keuangan jadi Dirjen Pengelolaan Utang, Pak Robert itu termasuk yang menumbuhkembangkan dan membangun pengelolaan risiko fiskal mengadminstrasikan penerbitan surat utang," tandas dia.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 01 Desember 2017)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Target Jangka Pendek dan Panjang Dirjen Pajak yang Baru, Robert PakpahanTarget Jangka Pendek dan Panjang Dirjen Pajak yang Baru, Robert Pakpahan

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan menargetkan dalam waktu dekat untuk fokus memaksimalkan penerimaan pajak tahun 2017.selengkapnya

Sejumlah Tugas Berat untuk Dirjen Pajak Baru, Robert PakpahanSejumlah Tugas Berat untuk Dirjen Pajak Baru, Robert Pakpahan

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengapresiasi penunjukkan Robert Pakpahan oleh Presiden Joko Widodo sebagai Direktur Jenderal Pajak yang baru. Dia berharap, Robert bisa membawa pembaharuan dalam sistem perpajakan di Indonesia serta asas keadilan bagi para wajib pajak.selengkapnya

Sri Mulyani Lantik Robert Pakpahan Jadi Dirjen PajakSri Mulyani Lantik Robert Pakpahan Jadi Dirjen Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melantik Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru pada Kamis (30/11/2017) malam. Dengan pelantikan ini, Robert resmi menggantikan Ken Dwijugiasteadi yang memasuki masa pensiun per 1 Desember 2017.selengkapnya

Dirjen Pajak Robert Pakpahan Mengaku Kesulitan Isi SPT Sendiri. Ini AlasannyaDirjen Pajak Robert Pakpahan Mengaku Kesulitan Isi SPT Sendiri. Ini Alasannya

Direktur Jendral Pajak Robert Pakpahan mengakui dirinya kesulitan dalam mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), sampai-sampai meminta bantuan dari orang lain.selengkapnya

Dirjen Pajak Robert Pakpahan: Kesadaran Masyarakat Lapor SPT MeningkatDirjen Pajak Robert Pakpahan: Kesadaran Masyarakat Lapor SPT Meningkat

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan kesadaran masyarakat untuk menyampaikan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak meningkat hingga per 28 Maret dibandingkan kurun waktu yang sama tahun lalu.selengkapnya

Sri Mulyani Masih Tertutup soal Pengganti Dirjen Pajak Robert PakpahanSri Mulyani Masih Tertutup soal Pengganti Dirjen Pajak Robert Pakpahan

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Robert Pakpahan akan memasuki masa pensiun pada tanggal 20 Oktober 2019 nanti. Seiring hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus segera mencari penggantinya untuk memimpin Direktorat Jenderal Pajak (DJP).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :