Hasil `Pelototi` Medsos, Ditjen Pajak: Artis Datangi Kantor Pajak

Kamis 10 Jan 2019 16:12Ridha Anantidibaca 437 kaliSemua Kategori

DETIK 0333



Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) memantau media sosial (medsos) para artis, terutama mereka yang kerap pamer kemewahan. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama kebijakan tersebut membuahkan hasil.

"Sebagai contoh, kalau anda lihat di Instagram kami ada artis atau selebriti yang datang ke kantor pajak, itu hasil upaya pembinaan yang kita lakukan untuk meningkatkan kesadaran mereka melaksanakan kewajiban perpajakan," kata Hestu kepada detikFinance, Jakarta, Rabu (9/1/2019).

Beberapa artis yang pernah datang ke kantor pajak dan fotonya terpajang di medsos Ditjen Pajak, antara lain Deddy Corbuzier, Revalina S Temat, Ahmad Dhani, Isyana Sarasvati, Melody Nurramdhani Laksani yang merupakan alumni JKT 48.

Hestu menjelaskan artis yang datang ke kantor pajak karena inisiatif sendiri untuk meningkatkan kepatuhannya dengan melaporkan tambahan data.

"Banyak juga yang atas inisiatif sendiri datang ke kantor pajak untuk mendaftar NPWP, lapor SPT atau berkonsultasi. Kami menghargai hal-hal seperti itu," kata Hestu.

Dia menambahkan yang memeriksa pajak para artis adalah account representative (AR) atau pemeriksa kepatuhan wajib pajak di masing-masing KPP.

"Para AR memang menggali data yang ada untuk melihat kesesuaiannya dengan profil WP tersebut dalam SPT Tahunannya (penghasilan dan harta yang dilaporkan)," terang Hestu

Lalu siapa saja artis yang dipantau pajak?

Hestu mengungkapkan, pihak Ditjen Pajak tidak bisa membeberkan nama-namanya ke publik lantaran ada aturan yang mengharuskan menjaga privasi para wajib pajak, termasuk artis.

"Tetapi sesuai Pasal 34 KUP, kami tidak bisa menyampaikan data-data perpajakan para WP ke pihak lain, dan juga kita menghargai privasi para WP," tutur Hestu.


Sumber : detik.com (Jakarta, 09 Januari 2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak Buru Para Artis untuk Ikut Tax AmnestyDitjen Pajak Buru Para Artis untuk Ikut Tax Amnesty

Setelah keliling ke berbagai kota besar di Indonesia untuk melakukan sosialisasi tax amnesty atau program pengampunan pajak, kini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyasar para artis untuk dapat mengikuti program tax amnesty. Hari ini, Ditjen Pajak kembali melakukan sosialisasi tax amnesty di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.selengkapnya

Alasan Ditjen Pajak Rajin `Pelototi` Medsos ArtisAlasan Ditjen Pajak Rajin `Pelototi` Medsos Artis

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memantau para artis atau selebriti tanah air yang sering pamer kemewahan di media sosial (medsos) seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.selengkapnya

Intip Medsos, Pajak Pantau Artis Gemar Pamer KemewahanIntip Medsos, Pajak Pantau Artis Gemar Pamer Kemewahan

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) Kementerian Keuangan memantau para artis maupun selebritis tanah air yang sering pamer kemewahan di media sosial (medsos).selengkapnya

PEMBAYAR PAJAK PATUH: Ada Artis, Camat, & Lurah yang Dapat Penghargaan dari Ditjen PajakPEMBAYAR PAJAK PATUH: Ada Artis, Camat, & Lurah yang Dapat Penghargaan dari Ditjen Pajak

Sebagai bentuk apresiasi terhadap wajib pajak, otoritas pajak dalam hal ini Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kelapa Gading memberikan penghargaan kepada WP pembayar terbesar dan patuh.selengkapnya

Mendengar kata pajak, dahi para artis mengerutMendengar kata pajak, dahi para artis mengerut

Bisa dibilang, banyak orang yang takut akan pajak tidak terkecuali para artis Tanah Air. Benjamin Joshua mengakui, teman- teman satu profesinya, mengerutkan dahi ketika mendengar kata “pajak”.selengkapnya

Artis Jarang Ada yang Bayar Pajak Karena Kurang WawasanArtis Jarang Ada yang Bayar Pajak Karena Kurang Wawasan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan saat ini gencar menambah pendapatan negara dari program pengampunan pajak. Kali ini pemerintah menyasar profesi artis yang selama ini sering luput.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :