Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) yakni Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank BTN menggelar sebuah acara bertajuk “Sosialisasi Amnesti Pajak” di Batam. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan sosialisasi amnesti pajak oleh Himbara dan DJP.
Sebelumnya, acara yang sama telah digelar di Balikpapan dan Palembang. Dalam waktu dekat, akan diselenggarakan juga di Jayapura dan Manado. Sementara di luar negeri, Himbara dan DJP juga telah mengadakan sosialisasi di Singapura dan Hongkong.
Pemimpin Wilayah BRI Pekanbaru Sumaryono mengatakan, bahwa bank-bank pemerintah mendukung secara intensif program amnesti pajak ini, karena manfaatnya untuk meningkatkan likuiditas negara, yang pada ujungnya nanti akan berimplikasi kepada perbaikan ekonomi di dalam negeri.
"Karenanya, sebagai bank persepsi, bank-bank anggota Himbara siap memberikan layanan konsultasi sekaligus eksekusi kepada para nasabah yang notabene wajib pajak untuk ikut progarm amnesti pajak ini," kata Sumaryono dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Berbagai instrumen produk dan layanan, seperti deposito berjangka, bond, surat utang negara, saham, sukuk dan lain-lain telah disiapkan oleh bank sebagai produk yang dapat dijadikan instrumen investasi dari dana pindahan yang semula ada di luar negeri.
Likuiditas yang tinggi memungkinkan semakin lancarnya pembangunan-pembangunan infrastruktur di Indonesia, yang dampaknya akan langsung dinikmatin oleh rakyat.
Dia berharap, setelah acara ini, keyakinan para wajib pajak (WP) untuk mengikuti amnesti pajak semakin besar. Menurut dia, bank siap menjemput bila bilamana ada wajib pajak potensial yang ingin mendapatkan layanan konsultasi dan eksekusi secara khusus.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Riau dan Kepulauan Riau Jatnika menambahkan, bahwa tingkat partisipasi dari para wajib pajak masih harus banyak ditingkatkan. Jika dibanding jumlah wajib pajak yang ada di wilayah Riau dan Kepulauan Riau, maka prosentase partisipasi wajib pajak di sana relatif masih kecil.
"Padahal potensinya luar biasa, mengingat perekonomian di Batam cenderung stabil dan terus membesar," ungkapnya.
Dia berharap para wajib pajak tidak ragu dan takut untuk mengikuti program amnesti pajak ini. Sedangkan Walikota Batam yang diwakili oleh Assisten II Ekonomi dan Pembangunan Pemerintah Kota Batam Gintoyono menegaskan kembali pernyataan Presiden RI Jokowi, yang menyatakan bahwa amnesti ini bukan pengampunan kepada koruptor.
"Tapi ini merupakan cara mengajak masyarakat untuk lebih sadar dan taat pajak, sekaligus membantu lebih terjaminnya kestabilan perkembangan ekonomi negara," katanya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 2 September 2016)
Foto : sindonews.com
Tiga bank swasta di Singapura bersama kepolisian setempat akan membuka daftar nama nasabah mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia. Mereka menyatakan pergerakan dana tersebut merusak program pengampunan pajak dan merusak bisnis perbankan di negeri mereka karena mereka mempunyai banyak klien besar asal Indonesia.selengkapnya
PT Bank Mandiri Tbk (Persero) terus menggencarkan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di seluruh Indonesia. Langkah sosialisasi ini sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi dari luar negeri yang nilainya sangat besar.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak kembali menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak. Kali ini Peraturan Dirjen nomor 12 tahun 2016 mengatur tentang Laporan Gateway.selengkapnya
PT Bank Mandiri Tbk (Bank Mandiri) bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional untuk memudahkan transaksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).selengkapnya
Tiga Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV meyakini dana tebusan dari program amnesti pajak di periode kedua yakni Oktober-Desember 2016 tetap melimpah, namun tidak seagresif seperti periode pertama.selengkapnya
PT Bank BRI (Persero) Tbk Wilayah Riau menyiapkan 215 kantor layanan yang ada di wilayah Riau untuk melayani nasabah atau masyarakat yang ingin mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya